Taliabu, Jendelaindo - Kepala Samsat UPTD Pulau Taliabu Syahrudin Saere,S.Pd dianggap Loyo (Kurang Tegas) dalam melakukan upayah menyelesaikan persoalan penuggakan pajak kendaraan dinas milik Pemda Taliabu.
Sejumlah kendaraan dinas milik Pemda Taliabu menuggak pajak 3 tahun dan ad yang 5 tahun hingga sekarang.
Penuggakan Pajak kendaraan dinas milik Pemda kabupaten pulau Taliabu di perkirakan kisaran 1 milyar yang terdiri dari kendaraan Roda dua dan Kendraan roda 4 termasuk Kendraan milik bupati kabupaten pulau Taliabu.
Sementara itu penungak pajak yang bervariasi ini pihak Samsat Pulau Taliabu baru hanya melakukan peyuratan ke instansi penuggak pajak sebayak 3 kali, terhitum dari 2015 hingga 2020.
Kepala samsat kabupaten pulau Taliabu saat di konfirmasi media ini, (22/09), menyampaikan upaya yang di lakukan saat ini telah pada tahapan peyuratan ke 3 kali kepada pemerintah daerah.
"Kami Telah melakukan upaya yakni menyurat kembali kepada pema Kabupaten pulau taliabu, kali ini kami terlebih dahulu meyurat ke pihak Bagian Umum dan perlengkapan untuk melunasi Kendraan milik dinasnya termasuk mobil bupati kabupaten pulau Taliabu,,.Tegasnya
Syahrudin bilang, setelah ini ketika tidak lagi di indahkan maka kami akan koordinasi dengan pihak Polda Maluku Utara untuk memyita mobil penunggak pajak di pulau Taliabu,Tutupnya.
Wartawan : Sarif