Kota Tegal, Jendelaindo - Penutupan sejumlah titik pusat keramaian Pedagang Kaki Lima ( PKL) dan obyek wisata serta tempat hiburan oleh Pemkot Tegal selama bulan Oktober mendatang adalah tindakan yang kurang bijaksana. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) DPRD Kota Tegal, Hj Elly Farisati.SE, Rabu ( 30/9).
Menurut Elly, jika alasan penutupan titik keramaian itu atas dasar kasus konser dangdut di Tegal Selatan yang sempat viral di media konvensional maupun media sosial, maka Pemkot Tegal Dinilai telah melakukan kekeliruan yang fatal.
" Kasus konser dangdut itu memang sudah viral dan itu merupakan preseden buruk bagi Pemkot Tegal dan lembaga legislatif dalam penerapan protokoler kesehatan di masa pandemi Corona. Namun seharusnya Pemkot jangan membuat kebijakan yang justru melemahkan perekonomian warganya," kata Elly.
Lebih jauh Elly menyampaikan, bahwa para PKL , obyek wisata dan tempat hiburan lainnya jangan menjadi sasaran Pemkot Tegal untuk kemudian dimatikan perekonomiannya hanya karena gara-gara konser dangdut.
" Apa salah PKL di pasar tiban yang ada di GOR Wisanggeni, yang ada di halaman DPRD, yang ada di lapangan Tegal Selatan, apa salah pemilik tempat hiburan, apa salah PKL di obyek wisata? Mengapa mereka yang tidak ada urusannya dengan konser dangdutan justru dimatikan perekonomiannya? ," Jelas Elly.
Elly mengatakan, Pemkot Tegal dimohon untuk mempertimbangkan kembali atas kebijakan yg dibuat jangan sampai malah justru menjadi bumerang yang berakibat masyarakat menjadi resah.
" Saat ini pemerintah pusat sedang getol getolnya untuk membangkitkan kembali ekonomi baik skala kecil menengah maupun besar.
Kita selayaknya bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mengembalikan situasi yang sungguh sangat luar biasa karena pandemi ini.
Pemerintah kota DPRD dan forkopimda serta OPD bersatu bahu membahu membangkitkan kondisi yg nyaman aman kondusif diiringi dengan perbaikan ekonomi disemua sektor," tandas Elly.
Red/Arf