Kota Tasikmalaya, jendelaindo -Acara diskusi ke 2 Warkop yang dilaksanakan diaula gedung DPRD Kota Tasikmalaya 24/10/2020.
Dihadiri Ketua Umum Warung Diskusi dan Komunikasi Persoalan ( Warkop) Kota Tasikmalaya Tatang Sutarma, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam, Direktur RSUD dr Soekardjo Wasisto Hidayat M.Kes, Kepala Din
as Kesehatan dr Uus Supangat, para pembicara, LSM, Ormas yang tergabung serta beberapa tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Warkop Kota Tasikmalaya Tatang Sutarma menyampaikan dalam diskusinya, " diskusi ini dalam bentuk penyampaian keluhan masyarakat dimana saat ini pelayanan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya serta BPJS sangat tidak maksimal. Maka dari itu, menurut Tatang, harus diutamakan proses birokrasi untuk menempuh layanan dan tindakan kesehatan jangan sampai salah satu pasien dari klinik atau puskesmas dirujuk ke RS kelas C " jadi akal - akalan " saja. Hal seperti itu, masyarakat peserta BPJS ditiadakan kamarnya sehingga ditaikan kelasnnya kemudian BPJS nya menjadi hangus ".ujarnya.
Lanjut Tatang, RSUD plat merah ini menggunakan anggaran pemerintah, seharusnya memprioritaskan layanan masyarakat pra sejahtera. Terus mengenai alat elektro medik dan elektro medisnya RSUD dr Soekardjo sudah berpredikat kelas B, jangan sampai sarana dan prasarananya kalah dengan RS kelas C. Dengan demikian, Warkop hadir disini mengajukan RSUD dr Soekardjo supaya melengkapi layanan RSUD kelas B tentang elektro medisnya. Jangan sampai pasien yang datang ke rumah sakit untuk berobat mengharapkan pelayanannya malah " digiring " ke rumah sakit swasta hingga akhirnya pasien membayar kembali. Tegasnya.
" Terkait BPJS, BPJS jangan mengatur dengan membentuk SOP sehingga dapat seenaknya menunjuk serta tidak menunjuk secara langsung ke RSUD dulu. Identiknya, RS harus bisa menerima pasien prasejahtera namun melainkan malah digiring ke yang lain hingga dapat diindikasikan " ini betul - betul siasat buruk "yang disinyalir juga ada bagian hasil pembayaran dari masyarakat sehingga ada kontribusi kepada BPJS. Pungkas Tatang.
" Masyarakat berharap bukan teori hanya ingin praktis, dalam segi pelayanan. Antara pemerintah, RSUD dan BPJS Kota Tasikmalaya harus ada kesepakatan serta masyarakat jangan dijadikan kambing hitam ataupun objek daripada hal tersebut ". Imbuh Ketua Umum Warkop.
Selanjutnya, Direktur RSUD dr Soekardjo Wasisto Hidayat menjelaskan, kekurangan RSUD dr Soekardjo akan jadikan modal kemajuan, apapun yang menjadi aduan dan permohonan masyarakat harus ditindaklanjuti demi kemajuan RSUD. Jelasnya.
" Adanya diskusi ini masyarakat bisa tahu apa yang menjadi kesulitan serta permasalahan yang terjadi. Dengan demikian, Warkop akan menindaklanjuti sampai titik akhir minimal ada perubahan dan perbaikan, maksimal tentunya ada wajah baru di RSUD dr Soekardjo ". Ujar S. Tamam selaku penasehat Warkop.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menyampaikan, diskusi ini sangat kami apresiasi sekali. Duduk persoalan didiskusikan tadi dapat memberikan solusi yang lebih baik agar optimalisasi layanan RSUD dr Soekardjo kepada masyarakat lebih sempurna. Pungkasnya.
Wartawan : Prayudi