Buntok, Jendelaindo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), Dinas Kesehatan, serta PDAM Tirta Barito. Senin (12/10/2020).
RDP tersebut membahas tentang proses pencairan dana desa yang telah dilakukan DSPMD beberapa waktu yang lalu, kemudian pelayanan air minum kepada masyarakat oleh PDAM, dan pembahasan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dijelaskan pihak Dinas Kesehatan dan RSUD setempat.
Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran MM mengatakan, pada DSPMD terdapat birokrasi yang terlalu panjang atau banyak aturan yang perlu dilewati dalam pengurusan pencairan dana desa dan APD. Sehingga hal itu dapat membuka celah untuk melakukan pungutan liar (Pungli) oleh oknum.
"Kesimpulan tadi, kami minta birokrasi yang dibuat oleh DSPMD itu disederhanakan. Kapan perlu tidak usah bertemu muka tapi proses pencairan dana desa tetap jalan," ucap Farid kepada Jendelaindo.
Ia membeberkan, terkait adanya dugaan pungli di DSPMD dalam pencairan dana desa, pihaknya nanti akan membuat surat kepada Inspektorat, guna meminta dilakukan pemeriksaan khusus terhadap hal tersebut.
"Selanjutnya untuk PDAM Tirta Barito, didapati manajemennya agak kacau, aturannyapun banyak yang harus diperbaiki," katanya.
Kemudian lanjutnya, pada Dinas Kesehatan diketahui bahwa penempatan tenaga medis tidak merata. Sehingga ia meminta hal demikian dapat dievaluasi, agar nantinya Pustu yang berada di desa-desa dapat terisi dan aktif.
"Kami menerima keluhan dari masyarakat bahwa di desa itu tidak ada tenaga medisnya, jadi kami minta Dinkes mengevaluasi hal itu. Agar pustu disana ada orangnya, dan nanti dipantau," ungkapnya.
Politisi dari PDIP Barsel itu menambahkan, Dinkes diminta untuk lebih meningkatkan penanganan Covid-19 dengan melakukan pencegahan dan pembagian masker gratis kepada masyarakat.
RDP yang diselenggarakan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barsel tersebut, dihadiri juga oleh perwakilan sekretaris daerah, BPKAD, Kecamatan, Inspektorat, dan direktur RSUD Jaraga Sasameh. (Shan)