Setelah kurang lebih tujuh bulan bertahan zona hijau, dengan adanya warga asal kecamatan Lamba Leda yang terpapar virus ganas ini, kini Matim ditetapkan daerah Zona merah.
Menyikapi Hal itu demi memutuskan rantai penyebaran covid-19, Flavianus Endong kepala Desa Golo Ngawan, kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur kepada media ini mengatakan jika ingin selamat tingkatkan kewaspadaan, selasa 29/09/2020.
Melalui via whatssap kades muda yang akrab disapa "vian" itu menuliskan, kunci keselamatan bukan karena orang lain tetapi dari diri sendiri, tulis Vian.
Apabila melakukan aktivitas diluar rumah jangan lupa pakai masker. Dengan hal sederhana ini, anda bisa selamat dari wabah yang melanda dunia ini, tandas vian
Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan keluar kota terlebih yang berkunjung ke daerah zona merah jangan lupa bawa serta handsanitaser dan melaporkan diri ke Pemerintah setempat bagi pelaku perjalanan jauh dari luar pulau Flores, vian menambah.
Vian juga menharapkan bagi pengusaha yang ada di Desa Golo Ngawan untuk menyediakan tempat cuci tangan bagi para pengunjung.
Bagi yang ada kios diharapkan untuk selalu siap tempat cuci tangan dan sabun. Hal ini sangat penting karena yang datang belanja bukan hanya kita yang ada di Desa ini tetapi banyak pelaku perjalanan yang mau ke Elar, Elar Selatan, Ruteng, Borong dan sebagainya. Dari itu kita perlu mencegah sebelum terjadi ibarat siap payung sebelum hujan, tutup Vian
Penegasan kades Golo Ngawan sesuai perbub matim yang dikeluarkan pada Rabu 19/08/2020 lalu.Pada Pasal 4 Ayat (1) huruf (b) menyebutkan bahwa setiap pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Lembaga Swasta, dan pelaku usaha di daerah waijib menyediakan fasilitas cuci tangan bagi setiap pengunjung di kantor dan/atau tempat usaha.
Wartawan : iren Antus