Melalui Wartawan Jendelaindo, Salah Satu masyarakat Penerima Manfaat di desa Kampung Baru yang enggan di sebutkan namanya, menuturkan bahwa sudah hampir setahun Memegang Kartu ATM Sembako Mereka.
"Sambungnya, sudah mau sampai satu tahun pendamping pegang kitorang pe Kartu ATM, dan pendamping hanya 4 orang punya saja, itupun dia hanya kasih suru jangan bilang yang lain lagi".katanya
Di penerima yang lain, membeberkan bahwa di saat meraka ingin ambil Kartu ATM, kependamping mengatakan jangan buat saya pusing dalam Penyaluran Sembako Nanti katanya, Sardiono R Tuara yang akrab di sapa Ono
"Saat kitorang mau ambe ATM, ke Pendamping Ono bilang jangan kase pusing saya, karena akan saya binggung di saat penyaluran sembako, jadi kitorang langsung badiam
Lanjut, pendamping bilang bikiapa sampe saya tahan ngoni/Penerima pe Kartu ATM karena dengan pergantian MENTERI SOSIAL, penerima hanya dapat sembako saja sedangkan Kartu ATM itu pendamping yang pegang".
Kitorang Penerima yang ada di kecamatan kepulauan Botang Lomang khususnya di desa kampung Baru, ingin tanyakan kepada pihak terkait dalam hal ini dinas sosial kabupaten halmahera selatan bahwa apakah dari dinas sosial yang suruh pendamping tahan Penerima ATM sembako ataukah Pendamping sardiono R. Tuara/Ono yang beken aturan Sendiri.
Jadi Kalau memang semua itu pendamping beken aturan sendiri, Kitorang Minta Kepala Dinas Sosial pecat Pendamping TKSK dan Kasih Pulang Kitorang Pe Kartu ATM". Ucapnya Masyarat dengan nada kesal
Saat di konfirmasi Wartawan Jendelaindo,23/01/2021, ke pendamping TKSK kecamatan Kep. Botang Lomang Sardiono R. Tuara, bisa di sapa Ono Melalui Whaatsap, nomornya tidak aktif sehingga belom ada penjelasan yang pasti sampai berita ini dipublikasikan."
Wartawan : Mardan