Operasi yustisi yang dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH tersebut tak hanya membagikan masker, namun juga menindak sejumlah pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.
Tim melakukan penyisiran mulai dari Pasar Pagi, Jalan Hangtuah, terminal dan Jalan Pancasila.
"Selama 10 hari ke depan kita akan terus melakukan operasi yustisi dengan target 1.000 masker per hari cuma-cuma,” ujar Kapolres AKBP Rita Wulandari Wibowo bersama Dandim O712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar.
Menurut Kapolres, Penertiban masker skala besar tersebut merupakan tindak lanjut arahan dan dari hasil evaluasi Pemerintah melihat
terus meningkatnya angka kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Pada intinya semua dilakukan dalam rangka pendisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan dengan harapan masyarakat selalu ingat pakai masker kemanpun untuk mencegah penularan virus covid 19,” pungkas Kapolres.
Red/Sholeh