Diduga Camat Air Periukan Mendukung Langgar Aturan Mentri Dalam Negeri.

Jendelaindo News
Oleh -

 


Seluma, Jendelaindo - Adanya surat dari Camat Air Periukan penyampaian hasil BPD Terpilih kepada Dinas PMD Seluma.


Menurut Organisasi JPKP kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) surat Camat Air Periukan yang berkirim surat kepada Dinas PMD Seluma sama sekali tidak mengindahkan Peraturan Mentri dalam Negeri yang di Teruskan SE surat Edaran Bupati Seluma pada Tanggal 29 Mei 2020 yang menunda pemilihan BPD.


JPKP Seluma memintai keterangan kepada Dinas PMD mereka akan membentuk Advokasi tetapi Kabag hukum telah mengkaji maslah ini berpotensi pelanggaran hukum bagi pejabat yang menandatangani SK pelantikan BPD yang Langgar Aturan SE Surat Edaran Bupati.


Saat di mintai keterangan oleh awak Media JendelaIndo atas nama Azwanto kepada ketua JPKP Kabupaten Seluma Novianto Di Depan Kantor Dinas PMD kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menyayangkan hal ini meminta kepada Pemerintah Seluma pertegas aturan dan tidak melantik BPD yang Langgar SE Surat Edaran Bupati sebagai Sanksi bagi mereka.Senin (15/03/21).


JPKP Seluma mendukung semua program pemerintah berharap kedepannya tidak ada lagi yang langgar aturan Pemerintah khususnya program Presiden Jokowi.


Wartawan: Azwanto

Tags: