Ketika Lurah Ali Syukri di Wawan carai Oleh Awak Media mengenai Pola Asuh Anak dan Remaja Beliau menegas kan .
Pengertian Usaha Orang Tua Dalam Mengasuh ,Membimbing ,Membina Anak ,Baik Jiwa Maupun Raganya Dari Mulai dalam Kandungan ,Lahir Sampai Anak Menjadi Dewasa (18 Th).
Karna Kita selaku Orang Tua sangat lah Penting Peranya ,Karna Memang sudah ada Dasar Hukum nya Perlindungan Anak dan Remaja .
Karna Setiap Anak berhak atas kelangsungan hidup,Tumbuh dan Berkembangnya serta berhak atas Perlindungan dari Kekerasan dan Diskriminasi.
Apa lagi sekarang Undang undang Tentang Perlindungan Anak
No 23 Tahun 2002.
Jadi saya selaku Lurah pun mengingatkan Akan Besarnya Kita sebagai Peran Orang tua dapat untuk Melindungi Anak.
Mulai dari Dalam Kandungan Hingga Anak menjadi Dewasa kita selaku Orang Tua Harus Menjaga dan melindungi Sampai Anak itu dapat Mandiri ,Apa lagi di Jaman sekarang Pengaruh yang tidak baik Kita ajarkan agar dapat menghindarinya.
Wartawan : Yusnia