Kamil berdasarkan Keputusan Mentri Dalam Negri Nomor 131.32-1038 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Mentri Dalam Negri Nomor 131.32-266 Tahun 2021 tentang Pengesahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilhan kepala daerah serentak tahun 2020 Kabupaten dan Kota pada Provinsi Jabar, bertempat diaula barat Gedung Sate. 26/04/2021.
Masa pandemi covid19, pelantikan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pelantikan diikuti secara virtual di pendopo baru dihadiri Forkopimda, Ketua KPU, Bawaslu, para Kepala SKPD, BUMN, BUMD serta keluarga Bupati dan Wakil Bupati.
Pada pelantikan tersebut, Gubernur Ridwan. Kamil menyampaikan, agar Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik selalu dapat beradaptasi diberbagai situasi.
" Jadikan kepemimpinan saudara dengan keteladanan. Teladan berbicara yang baik, teladan mengambil keputusan yang baik serta senantiasa berkoordinasi bersama Provinsi, sebab Provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah ". Ujarnya.
Lanjut Emil, pesan integritas juga harus disampikan kepala daerah terpilih terhadap aparat kewilayahan masing - masing daerah, integritas harus jadi sistem. Oleh sebab itu, bangunlah integritas didaerah dalam birokrasi.
Selain daripada itu, meminta para Bupati / Wakil Bupati terpilih melayani masyarakat sepenuh hati serta para pemimpin bersabar menghadapi situasi dan dinamika ditengah masyarakat. Terangnya.
Semenatara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu. Ruzhanul Ulum memberikan selamat kepada Ade - Cecep. Uu berharap, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati baru dapat membawa kemaslahatan serta kemajuan bagi Kabupaten Tasikmalaya.
Wartawan : Prayudi