Pekalongan, Jendelaindo - Jajaran Polres Pekalongan terus menyerukan kepada masyarakat untuk menolak paham radikalisme melalui pemasangan spanduk anti radikalisme di tempat yang mudah terlihat agar banyak masyarakat yang membacanya.
“Kami berharap lewat pemasangan spanduk tersebut untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya gerakan kelompok radikalisme dan aksi terorisme sehingga nantinya masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh paham tersebut,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Kalung Muktiana, S.Sos., M.M
AKP Kalung juga meminta kepada segenap aparatur desa seperti Ketua RT dan RW untuk mengaktifkan kembali gerakan 1 x 24 jam tamu wajib lapor.
Harapannya agar masyarakat selalu ingat dan waspada terhadap lingkungan sekitar, dan apabila ada seseorang ataupun sekelompok orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, imbaunya.
Wartawan: Sukma Muh. Rizqi. S