Diterangkan Pjs. Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Letda Infanteri M. Yazid, mayat sudah dalam keadaan rusak atau membusuk karena diperkirakan sudah meninggal lebih dari 3 hari.
“Bagi keluarga yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya yang laki-laki, maka dapat menghubungi langsung ke pihak Polsek Larangan, atau Koramil,” ujarnya.
Jasad pertama kali dilihat oleh Azis (35), petugas saluran air Danawangsa Sitanggal, yang merupakan warga setempat Desa Sitanggal RT/RW. 01.
Jasad selanjutnya diangkat oleh petugas bersama warga untuk dievakuasi ke RSUD Brebes pada pukul 11.00 WIB untuk autopsi, sementara proses identifikasi pertama dilakukan oleh pihak berwajib yakni Polsek Larangan.
Red/Tim