Jakarta, Jendelaindo - Setelah sempat Viral dalam aksinya melakukan Pemecahan Kaca depan Truk Kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021), kini Pengemudi Mobil Pajero tersebut berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Jakarta Utara.
Pelaku sendiri ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB Senin (28/06/2021), Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, dan sempat kabur ke Trenggalek Jawa Timur.
Pelaku Berinisial OK alias OT 40'Thn Warga Jakarta Utara tersebut merupakan Mantan Pelaut yang kini bekerja di Agensi Pencari Pekerja Outsourcing dan bukan Anggota TNI, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya "Kombes Pol Yusri Yunus Saat Konferensi Pers.
Kronologi kejadian, "OK merasa tidak terima di klakson oleh pengemudi Truk Kontainer, sebelum OK melakukan aksinya, OK sempat dilerai oleh saksi yang berada di tempat kejadian, namun karena OK emosi ia pun langsung menghantam Kaca depan Truk Kontainer tersebut menggunakan tongkat besi hingga Kaca tersebut hancur.lanjutnya
Pelaku pun menggunakan Plat Nomor Polisi (Nopol) Palsu B.1861.QH pada Mobil Pajero tersebut, sementara saat penyelidikan Nopol kendaraan tersebut yang asli adalah B.9791.UIX, kami pun masih mendalami kasus tersebut, Nomor kendaraan palsu tersebut ia gunakan untuk mengelabuhi Petugas.
Saat ini OK dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan, Pasal 335 KUHP Ayat 2 Tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan Ancaman Kekerasan, Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat Kendaraan, dan Pasal 406 KUHP Tentang Perusakan.
Editor : Arief Ferdianto