Hal tersebut diungkapkan H. E Vegard dari Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia saat Seminar Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang berlangsung secara virtual, Selasa (22/6) pagi. Pemerintah Kota Tegal melalui Sekretaris Daerah Johardi mengikuti Seminar tersebut dari Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal.
Seminar Nasional dengan topik "Mencapai 80% Tingkat Pengumpulan Sampah di Indonesia dengan Tata Kelola yang Stabil dan Kuat dan Pendanaan yang Memadai dan Stabil" merupakan Kajian Kebijakan Pengelolaan Sampah oleh Systemiq, Apeksi, dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Narasumber yang hadir antara lain Nani Hendiarti dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Bupati Dharmasraya sekaligus Ketum APKASI, Bima Arya Sugiarto selaku Walikota Bogor dan Ketua Umum Apeksi.
Kaale mengutarakan bahwa sampah laut merupakan ancaman serius bagi manusia. "Masalah ini bersifat global dan kerjasama internasional itu sangat penting. Namun beberapa tahun terakhir ini ada perkembangan positif terkait pengelolaan sampah," ujarnya.
H. E Vegard Kaale juga mengutarakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang beberapa tahun lalu melaui Presiden ingin mengurangi sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.
"Perkembangan positif lainnya panel ekonomi laut yang tinggi. Panel tersebut yang diterbitkan Desember lalu dari 11 negara bertransformasi dimana konservasi lingkungan dapat berjalan seiring dan selaras. Komitmen utamanya adalah mengelola nilai laut yang lestari," ungkap H. E Vegard.
Sedangkan Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketum APKASI melalui Devi Suhartoni selaku Wakil Sekjen APKASI menyampaikan bahwa sampah adalah persolaan terbesar yang ada di daerah.
"Persoalan sampah menjadi persoalan serius di daerah dan nasional. Komposisi sampah didominasi oleh sampah organik. Sebanyak 90 persen lautan sampah bersumber dari daratan," ujar Devi.
Devi Suhartoni juga menambahkan bahwa persolan sampah saat ini menunjukan kegiatan mengurangi sampah perubahan perilaku belum banyak didukung oleh Pemerintah.
"Pengelolaan sampah harus tepat dan cepat. Keterbatasn pengelolaan sampah yang selama ini belum banyak diterapkan pemerintah daerah dan pusat. Hal ini menjadi tantangan," ujar Devi.
Bima Arya Sugiarto selaku Ketum APEKSI mengutarkan pendapatnya bahwa tantangan saat ini bagaimana menempatkan isu lingkungan hidup menjadi isu utama di daerah.
"Selain itu pendanaan juga sangat penting dalam penangan sampah. Kita mempunyai modal yang luar biasa, memiliki struktur dari atas hingga bawah mulai dari kementerian, Gubernur, Walikota, Bupati sampai ke tingkat RT, RW, Karang Taruna itulah modal kita melalui sosialisasi," ujar Bima Arya.
Bima Arya menambahkan bahwa ada 4 aspek dalam penanganan dan pengelolaan sampah. "Empat aspek itu yang pertama misi dan visi yang kuat Kepala Daerah melalui regulasi dalam bentuk Perda, menjadi landasan membangun kultur. Yang ketiga pengikatan kapasitas pengelolaan sampah. Elaborasi dan pendanaan dan terakhir basis data dan konsep penanganan sampah," ungkap Bima Arya.
Nani Hendiarti dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan bahwa pengelolaan sampah Pemerintah Indonesia sudah tertuang Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Kewenangan pengelolaan sampah berada di Pemerintah Daerah yang bisa bekerja sama dengan pihak lain. Pengumpulan, pemilihan dan pemanfaatan sampah salah satu pondasi utama dan faktor utama agar menjaga sampah khususnya plastik yang berdampak pada lingkungan," ujar Nani.
Red/Sholeh