Kota Tegal melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal terpilih sebagai salah satu dari 10 Pemerintah Kota, menjadi nomine Pemerintah Daerah yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan PTSP dan PPB Pemerintah Kota sesuai hasil keputusan rapat Tim Penilai Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Jum’at (18/06/2021) di Jakarta.
Kota Tegal diundang untuk melakukan pemaparan tentang penyelenggaraan PTSP dan PPB Pemerintah Kota Tegal Hadir memaparkan penyelenggaraan PTSP dan PPB Pemerintah Kota Tegal Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., dan Kepala DPMPTSP Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, S.H., M.H. di hadapan Tim Penilai dari Kementerian Investasi dan Kementerian/Lembaga Negara lainnya pada Selasa (29/06/2021) pagi di Hotel Ayana Midplaza Jl. Jend. Sudirman Kav. 10-11, Karet Tengsing, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kota Tegal harus bersaing dengan 9 Pemkot lainnya untuk menjadi terbaik. Kesembilan Pemkot tersebut antara lain Balikpapan, Bandung, Bekasi, Kendari, Padang Panjang, Palu, Payakumbuh, Pekanbaru, dan Semarang.
Sekda dan Kepala DPMPTSP Kota Tegal memaparkan paparan selama maksimal 20 menit yang terdiri dari pembukaan, profil singkat nomine Pemda, penayangan video profile, penyelenggaraan pelayanan perizinan seperti kriteria kelembagaan, kriteria sumber daya manusia, kriteria sarana dan prasarana, kriteria realisasi perizinan berusaha, dan kriteria inovasi.
Tim Penilai diketuai oleh Plt. Direktur KPPOD Herman Nurcahyadi Suparman, dengan anggota sebanyak 11 orang dari berbagai kementerian/lembaga negara serta dari Kementerian Investasi/BKPM sendiri. Seperti Deputi Bidang Perekonomian Setkab Satya Bhakti Parikesit, Plh. Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si, Plt. Direktur Perdagangan, Investasi dan KEI Bappenas, PN Laksmi Kusumawati. Pemaparan tersebut dimooderatori oleh Robinhood P. Hutagalung, Kasubbid di Direktorat Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM.
Salah satu Tim Penilai mengaku impress dengan pemaparan Kota Tegal yang jelas dan didukung oleh infografis yang baik. Pemaparan dilaksanakan secara jelas dan lugas. Pertanyaan Tim Penilai juga muncul karena anggota tim tertarik dengan inovasi dan aplikasi yang ada di BPTMPSP Kota Tegal yang berjumlah enam. Demikian juga Perdanya juga sudah dibuat untuk memayungi pelayanan di DPMPTSP Kota Tegal. Dan berbagai pertanyaan lainnya terkait aplikasi pengawasan dan bagaimana upaya
“Saya ingin tahu seberapa efektif inovasi yang digagas oleh DPMPTSP Kota Tegal untuk menarik investor? Demikian juga dengan One Day Service apa saja isinya dan bagaimana pelaksanaan onlinenya?,” tanya salah satu anggota Tim Penilai.
Robinhood juga memberi apresiasi kepada para pemapar dari Pemkot Tegal yang sudah memaparkan dengan jelas berbagai inovasi yang dimiliki oleh DPMPTSP Kota Tegal.
Kepala DPMPTSP Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, S.H., M.H., dalam paparannya menyatakan untuk menarik investor ke Kota Tegal, ada sebanyak 23 perbankan di Indonesia dan Kota Tegal menawarkan situasi keamanan dan keamanan yang kondusif dan relatif aman serta tidak takut dengan gangguan trantib.
Sementara DPMPTSP Kota Tegal telah memiliki inovasi layanan perizinan yang disampaikan pada paparan antara lain Layanan Sehari Jadi (Saklar-Sadina Langsung Kelar), Layanan gerai Investasi Kerja sama dengan DPMPTSP Prov Jateng, Layanan SiPANJI (Siaga Pelayanan Antar Jemput Izin), Layanan Perizinan Mobil Keliling, Layanan Pengaduan DeaR Peri (Desk Pengaduan Ramah Perizinan) dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik.
Selain itu, Kota Tegal memiliki peluang berusaha khususnya untuk usaha jasa yang lebih besar dibandingkan dengan daerah sekitar. “Ada peluang-peluang untuk investasi untuk usaha jasa karena Tegal merupakan kota tujuan. Dari kabupaten sekitar seperti Brebes dan Kabupaten Tegal. Demikian juga Cirebon datang ke Kota Tegal. Kuliner banyak dan tempat wisata seperti Pantai Alam Indah. Sehingga penduduk sekitar Kota Tegal main ke Kota Tegal,” jelas Dyah Kemala Sintha.
Bagi investor yang tertarik menanamkan modalnya di Kota Tegal, Dyah Kemala Sintha menyatakan siap dengan memberikan pelayanan terbaik yang tetap mematuhi aturan yang berlaku. “Selain itu kerja sama dengan OPD lain juga semakin meningkatkan kemudahan berinvestasi di Kota Tegal, selain promosi investasi yang dilakukan oleh OPD,” tutur Dyah Kemala Sintha.
Sedangkan Sekda Kota Tegal Johardi menjamin kemudahan izin usaha di Kota Tegal dengan kepastian. “In sya Allah dari Kota Tegal memberikan pelayanan yang terbaik. Buktinya dengan berberapa para investor akan mengembangkan lapangan golf di Kota Tegal. Dalam waktu dekat ini akan datang dengan melakukan survey. Lahan yang akan digunakan juga merupakan lahan milik Pemkot Tegal sendiri,” jelas Johardi membeberkan bukti.
Johardi juga menyatakan Pemkot konsern terhadap pelaku usaha di situasi Pandemi Covid-19 ini. Johardi menyebut Pemkot mengupayakan dengan fokus agar para karyawan bisa dilindungi. Apalagi dikatakan Johardi, Kota Tegal berzona oranye dan sekitar Kota Tegal zona merah. “Dengan kesigapan Pemkot Tegal merupakan salah satu bukti dalam upaya Pemkot Tegal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para investor. Apalagi Kota Tegal sudah memiliki peraturan-peraturan baik Perda maupun peraturan lainnya sebagai payung hukum pelayanan investasi di Kota Tegal,” sebut Johardi.
Johardi berharap hasil penilaian ini akan membawa Pemkot Tegal sebagai juara pertama. Harapan yang sama juga disampaikan oleh Dyah Kemala Sintha, dengan upaya dan kerja keras jajaran DPMPTSP Kota Tegal serta OPD di Lingkungan Pemkot Tegal dapat membuahkan hasil dengan menjadi juara pertama penilaian DPMPTSP yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan PTSP dan PPB Pemerintah Kota. Saya ucapkan banyak terima kasih atas dukungan yang diberikan Bapak Wali Kota dan Sekda Kota Tegal, semoga kita menjadi juara,” do’a Dyah Kemala Sintha.
Red/Sholeh