Jakarta, Jendelaindo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, para peserta dipilih berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal tersebut lanjutnya, diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP.
Ipi menerangkan, dalam pelaksanaan tugas misalnya, pelabuhan perikanan juga memiliki peranan penting terkait dengan pelayanan. Fungsi pelayanan ini memiliki kerentanan dan risiko untuk terjadinya pelanggaran seperti korupsi.
“Sehingga, KPK menilai diklat pembangunan integritas bagi individu pemangku jabatan tersebut sangat penting. Sebagai pondasi awal, pelatihan integritas ini ditujukan untuk menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai roda penggerak pemerintahan,” ungkapnya.
Integritas juga menjadi bagian terpenting dalam pengembangan kompetensi ASN. Hal ini menurut Ipi sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai ASN sebagai upaya penting dalam pencegahan korupsi bagi ASN.
“Untuk itu, dalam rangka mewujudkan ASN yang berintegritas, melalui kegiatan PRESTASI ini KPK berharap dapat menginsersikan elemen penting dalam membangun karakter individu yang antikorupsi dan mampu mencegah seseorang untuk mau dan mampu melakukan korupsi,” tegasnya.
Setelah kegiatan ini, para peserta pelatihan diharapkan menjadi katalisator integritas yang mampu berperan untuk meyakinkan rekan kerja dan lingkungannya tentang pentingnya perubahan dengan mewujudkan ekosistem integritas.
KPK juga berharap pelatihan yang diberikan dapat membekali peserta dengan kemampuan sebagai seorang pemberi solusi integritas. Khususnya, berperan sebagai pemberi alternatif pemecahan masalah yang dihadapi pegawai lain dalam membangun ekosistem integritas.
KPK melalui pelaksanaan tugas edukasi antikorupsi akan terus mendorong institusi pemerintah agar berperan serta aktif dalam mewujudkan individu dan institusi pemerintahan yang berintegritas, serta bebas dari korupsi.
Editor : Arief Ferdianto