Brebes, Jendelaindo - Suparman Bin Murbin (47) Tahun Warga Desa Jembayat Rt.003 / Rw.013 Kecamatan Margasari kabupaten Tegal, Lelaki paruh baya yang berprofesi sebagai sopir truk Gandeng Pembawa pupuk Kujang dan Urea guna menghidupi keluarganya, Terpaksa harus melaporkan Oknum Nakal dari Pegawai Kementrian Perhubungan Tanjung Kabupaten Brebes ke Kepolisian Sektor Kecamatan Tanjung.
Diduga oknum tersebut telah melakukan tindakan melawan hukum dengan merusak sebuah Mobil Truk Fuso, warna orange, nomer Polisi E-9023-AF Noka: MHMFM65FCKK000021, Nosin: 6M60255687, STNK atas nama, Koprasi warga angkutan Cirebon alamat Jalan SS Mangaraja No.16 Panjunan, Kota Cirebon. Milik Budi bin Kustanto, Desa Tanjung Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes Jawa Tengah pada Rabu sekitar pukul 6 Sore (30/06/2021).
Kejadian berawal saat dirinya mengantar muatan pupuk subsidi melintas di Jalan Pantura Tanjung Brebes, saat itu mobilnya di hentikan oleh Oknum Pegawai Kementrian Perhubungan Tanjung Brebes di pintu masuk Jembatan Timbang Tanjung Brebes, dengan cara yang Sangat Arogan bertingkah seperti preman, padahal saat itu dirinya sudah menyalakan lampu Sen Kiri, hendak menepi belok pelan dan berhenti namun banyak sepeda motor, Namun Oknum petugas tersebut langsung naik ke kabin memegang Sepion hingga bergeser, dan langsung mengambil kunci Truknya hingga mesin mati, Sementara Oknum yang satunya lagi Memukul pintu mobil sebelah kiri menggunakan kayu bendera hingga lecet dan bergelombang berdiameter 5cm dan kabin bagian depan mengalami gelombang berdiameter hingga 20cm, "Ujar Suparman Selaku Supir Truk Tersebut.
Selain pengerusakan mobil, mereka juga menyita STNK mobil tanpa alasan yang jelas, dan enggan mengeluarkan surat tilang, sehingga saya tidak bisa melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan tanpa STNK, "Lanjut Suparman.
Karena dirinya merasa dirugikan oleh Oknum berseragam Pegawai Kementrian Perhubungan tersebut, Suparman lalu melaporkan Kejadian tersebut Ke Polsek Tanjung Brebes, dengan Bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL) No.Pol :STPL./ 39 /VI/2021 / Sek. Tanjung, yang di tandatangani oleh Piket Reskrim Polsek Tanjung Kabupaten Brebes, Bripka Ady Purwanto, Beliau berharap agar petugas arogan tersebut mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Hal tersebut di benarkan oleh "Afrizal" Pihak Pegawai Kementrian Perhubungan Tanjung Brebes saat dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut pada saat bertugas Kamis (1-Juli-2021) di jembatan timbang Tanjung Brebes.
"Ia menjelaskan, berdasar keterangan dari petugas yang piket saat insiden kejadian, Bahwa saat itu Armada diduga mengalami rem blong.
Laporan : Firdaus Andika