Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan Kapolres Tegal kota bersama Forkopimda Kota Tegal kepada para Kapolsek jajarannya di Mapolres, Kamis (22/07/2021)
"Bantuan beras ini merupakan bantuan Polri sebanyak 6 ton dan diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi di masa PPKM Darurat," ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH
Proses pendistribusianya akan diserahkan kepada para Bhabinkamtibmas. Sebagai anggota yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Kapolres meyakini personil Bhabinkamtibmas mampu menyalurkan bantuan beras ini sesuai sasaran
Paket bantuan beras ini akan dibagikan secara door to door kerumah warga yang sudah terdata oleh tim para Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dengan menyertakan tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas dan mahasiswa demi menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19,"terang Kapolres.
Kapolres berpesan, agar dalam pelaksaan pembagian paket bantuan sosial, bahwa dalam diberlakukannya PPKM Darurat ini Polri, TNI dan Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat melewati masa sulit pandemi Covid 19
“Mari kita bersama-sama mengambil bagian sesuai dengan tugas, kewajiban dan kemampuan yang bisa dilakukan masing-masing dan kepada masyarakat tolong patuhi dengan melaksanakan protokol kesehatan 5M, “pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan Apel penyerahan beras bantuan sosial Ketua DPRD Kota Tegal, Wakil Walikota Tegal, Danlanal Tegal, Ketua Pengadilan Kota Tegal, bersama unsur forkopimda lainnya serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan Badan Eksekutif Mahasiswa Kota Tegal.
Red/Sholeh