Hal tersebut disampaikan saat dilaksanakannya acara dan berkesempatan membuka secara resmi Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Tegal Tahun 2019-2024 Kota Tegal (808/07/2021) di Command Room, Diskominfo, Kota Tegal.
Acara yang dilaksanakan secara zoom meeting diikuti oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro beserta para Ketua Komisi DPRD Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi, para Asisten, Staf Ahli, para kepala perangkat daerah, Camat dan Lurah dilingkungan pemerintah Kota Tegal, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Gabungan Organisasi Wanita, Forum Anak Tegal Bahari, Koordinator “Kotaku” Kota Tegal.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat mengikuti salah satu tahapan penting dalam rangka penyusunan program pembangunan Kota Tegal, yaitu Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Tegal Tahun 2019-2024. Kita menyelenggarakan Musrenbang ini dalam situasi pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang meningkat dalam beberapa minggu terakhir. Oleh sebab itu, saya memberikan apresiasi, khususnya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Kota Tegal, Forkopimda, para tenaga kesehatan, petugas lapangan dan para relawan yang tetap semangat dalam menjalankan tugasnya,” ucap Wali Kota mengawali sambutan.
Wali Kota menjelaskan bahwa ada dua hal pokok yang menjadi alasan atau latar belakang dilakukannya perubahan RPJMD Kota Tegal. Antara lain, pertama, adanya perubahan berbagai aturan kebijakan nasional yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran daerah, hal ini menyebabkan hampir seluruh pemda di Indonesia melakukan perubahan dokumen RPJMD.
Kedua, terjadinya pandemik Covid-19 yang berdampak pada kondisi capaian pembangunan, perubahan atau disrupsi di tahun 2020, melingkupi semua bidang atau multidimensi. Sehingga pilihannya hanya satu, yaitu kita semua harus bersepakat untuk beradaptasi terhadap kondisi yang ada.
Dunia sudah berubah, ekonomi sudah berubah, situasi lahir dan batin sudah berubah. Demikian halnya dengan kondisi perencanaan dan penganggaran yang harus dilakukan penyesuaian yangmengarah pada tiga hal, yaitu (1) darurat kesehatan, (2) jaring pengaman sosial, dan yang ke (3) adalah pemulihan ekonomi.
“Dengan demikian, perlu adanya re-formulasi strategi, arah kebijakan dan program pembangunan yang mengarah pada ketiga hal tersebut,” jelas Wali Kota.
“Perlu saya sampaikan bahwa perubahan RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024 ini tidak mengubah substansi awal visi dan misi Kota Tegal, yaitu "Terwujudnya pemerintahan yang berdedikasi menuju Kota Tegal yang bersih, demokratis, disiplin dan inovatif,” tutur Wali Kota.
Disamping tidak mengubah substansi awal visi misi, masih menurut Wali Kota demikian halnya dengan tujuan dan sasaran RPJMD beserta tolak ukurnya juga tidak dilakukan perubahan. Namun, akan ada penyesuaian beberapa target indikator pembangunan sebagai dampak terjadinya Covid-19, serta melakukan peningkatan terhadap capaian pembangunan yang telah melampaui target-target tahunan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adanya perubahan berbagai peraturan dan kebijakan terkait perencanaan dan penganggaran daerah juga menyebabkan kita perlu melakukan updating mulai dari struktur program hingga tataran kegiatan dan sub kegiatan.
Adanya perubahan struktur program dan kegiatan tersebut juga akan berdampak pada penataan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah.
Di akhir sambutan, Wali Kota di hadapan para Pimpinan DPRD Kota Tegal dan yang menghadiri acara tersebut mempersilahkan untuk menyampaikan saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan akhir Perubahan RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024.
“Melalui kesempatan yang berharga ini, saya persilakan kepada bapak/ ibu seluruh peserta yang mengikuti zoom meting hari ini untuk menyampaikan saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan akhir Perubahan RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024 dan pada akhir acara nanti akan kita laksanakan penandatanganan secara virtual "Berita acara Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024” oleh perwakilan peserta yang hadir pada forum hari ini,” tutur Wali Kota.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Tegal, Gito Musriyono menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya Musrenbang Perubahan adalah untuk harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan jangka menengah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kota Tegal.
Juga untuk memperoleh masukan penyempurnaan dari stakeholders pembangunan terhadap rancangan perubahan RPJMD yang selanjutnya menjadi Raperda Perubahan RPJMD dan untuk menyepakati hasil musrenbang yang dituangkan dalam berita acara.
Sekda Kota Tegal, Johardi dalam paparannya menyampaikan untuk penyesuaian tema pembangunan Perubahan RPJMD 2019-2024 berdasarkan RPJMD eksisting ke Perubahan RPJMD adalah sebagai bentuk respon terhadap dampak Pandemi Covid-19 sehingga dilakukan penyesuaian tema pembangunan Kota Tegal pada tahun 2021, 2022 dan 2023.
“Penyesuaian tema Pembangunan didasarkan pada terjadinya Pandemi Covid-19 yang memerlukan upaya percepatan penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi daerah,” ucap Johardi.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan bahwa DPRD Kota Tegal sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Tegal berharap agar dalam penyusunan Perubahan RPJMD bisa mengakomodir keinginan masyarakat.
“Kegiatan ini memiliki makna yang strategis dan diharapkan bisa mengakomodir keinginan masyarakat,” ucap Kusnendro.
Acara diakhiri dengan penandatangan secara virtual berita acara kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kota Tegal Tahun 2019-2024 oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Imam Badarudin, Sekretaris DPRD Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi, Kepala Bappeda Kota Tegal, Gito Musriyono, Kepala Bakeuda Kota Tegal, Raden Supriyanta, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, Roro Kusnabilla Erfa, Ketua GOW Kota Tegal, Deby Firoeza Indiany dan Ketua Forum Anak Tegal Bahari, Rizki Setiawan.
Red/Sholeh