Tegal,Jendelaindo - Dalam rangka mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisan Republik Indonesia (Polri) bersama TNI, Instansi Pemerintah dan unsur terkait lainya dikerahkan. Termasuk di Kota Tegal, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021 dilaksanakan di halaman Mapolres Tegal Kota sebagai tanda dimulainya pengamanan tersebut, Kamis (23/12/2021).
Hadir sebagai peserta apel personel dari Kodim 0712/Tegal, Lanal Tegal, Polres Tegal Kota, Dishub, Satpol PP Kota Tegal, Saka Bhayangkara, Banser dan Organisasi Mitra Polri lainnya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat yang membacakan amanat Kapolri pada saat apel menyampaikan, bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru akan meningkatkan mobilitas dan aktifitas masyarakat, sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kamtimbas.
"Tidak hanya itu, perayaan Nataru juga berpotensi meningkatkan angka kasus covid-19, seperti tahun sebelumnya yang perlu menjadi perhatian masyarakat. Apalagi saat ini muncul varian baru covid-19 yakni omicron yang penyebarannya lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya, "ungkap Kapolres.
Karenanya melalui Operasi Lilin tahun ini, mari kita bersama-sama mengamankan wilayah dan juga masyarakat agar varian omicron tidak mewabah. Meskipun situasi saat sekarang sudah terkendali, dengan BOR di rumah sakit yang sudah dibawah standar WHO, namun capaian tersebut harus dipertahankan dengan tetap waspada.
"Kegiatan Operasi Lilin akan diadakan selama 10 hari, yakni mulai tanggal 24 Desember sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan pengamanan sebanyak 54 ribu obyek di Indonesia meliputi gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, stasiun, bandara, jalan raya dan obyek lainnya,"terangnya.
Sementara pasukan yang dikerahkan merupakan pasukan gabungan yang akan ditempatkan di pos-pos pengamanan disetiap titik-titik yang ada di daerah-daerah.
Dalam sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres juga menekankan, upaya yang dilakukan personel sebagai pencegahan covid-19 adalah dengan mengajak masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan, penguatan PPKM Mikro sampai ditingkat RT dan mendorong tempat wisata, hotel, restoran untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi. Termasuk mengarahkan pengunjung wisata yang belum divaksin agar segera untuk divaksin dan mengatur jumlah pengunjung gereja dengan kapasitas 50% dan sesuai protokol kesehatan, "pungkasnya.
Red/Sholeh