Jakarta, Jendelaindo - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA. Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan
artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel
mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi
dalam akun instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).
Dalam proses penangkapannya, Made menuturkan juga melibatkan polisi wanita.
Hal ini dilakukan berdasarkan SOP yang berlaku.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,
kalaupun pula kita melibatkan polwan," kata dia
Lebih lanjut, Made belum mengungkap lebih jauh apakah ada pihak lain yang
turut diamankan dalam kasus ini.
Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan melalui jumpa pers.
"Ditangkap di salah satu hotel mewah di hotel mewah di Jakarta Pusat.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers," tutup dia.Red/Arf