Gayolues Aceh, Jendelaindo - Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil musnahkan seluas 16 hektar ladang ganja di daerah pegunungan belang bebeke, desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, setelah dilakukan Penyelidikan selama 4 (empat) hari lamanya, terhitung dari tanggal 20-23 Desember 2021.
Disampaikan Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S. I. K, M. H, pada saat mengelar konferensi Pers.
di Aula Mapolres tersebut, ladang ganja yang dimusnahkan sebanyak 4 titik lokasi diantaranya sebagi berikut :
- Seluas 3 (tiga) hektar
- Seluas 5 (lima) hektar
- Seluas 3 (tiga) hektar
- Seluas 5 (lima) hektar
Dari total keseluruhan lokasi yang ditemukan diperkirakan keseluruhan barang bukti batang ganja sebanyak kurang lebih 16.000 (enam belas riu) batang.
“Petugas langsung memusnahkan ladang ganja tersebut dengan cara dibakarnya, kemudian petugas mengambil sampel barang bukti untuk diamankan ke mapolres Gayo Lues”, Pungkas Kapolres.
Laporan : ino