Bangli, Jendelaindo - Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19, terus gencar melaksanakan operasi Prokes, guna menekan penyebaran virus corona Covid -19, meskipun sejak dilakukan Razia bertubi-tubi menunjukan angka penurunan.
Tim gabungan TNI – Polri,dan Satpol PP, pada hari rabu,30 maret 2022 dari pukul 09.00 wita sampai pukul 11.00 di wilayah Kec. Tembuku,kab.Bangli, telah melaksanakan operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bangli No. 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19,” kata Kasat Samapta Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan,SH.
Adapun masyarakat yang di tegur Sebanyak 4 Orang, dan dikenakan sanksi denda,lisan, tertulis dan sosial berupa push up sekaligus diberikan teguran dan himbauan untuk berperan aktif dalam melaksakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19.
“Kita tetap menghimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam setiap aktifitas Baik Siang maupun di Malam Hari ,” Tutupnya.
Laporan : Edwar