Slawi, Jendelaindo - Hadir dalam acara Bincang Kreatif di Radio slawi FM, Selasa (29/3/2022), Kepala Bidang penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kabupaten Tegal Arofah mengatakan bahwa memanfaatkan Program REHAB merupakan solusi dan cara mudah membayar tunggakan Iuran Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) merupakan terobosan terbaru dari BPJS Kesehatan.
Dialog dengan tema Program Rencana Pembayaran Bertahab (Rehab) dan Mobile JKN juga menghadirkan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tegal Roza Meriana sebagai narasumbernya.
Dialog ini membahas tentang pembayaran bertahap tunggakan iuran JKN-KIS di Kabupaten Tegal. Arofah mengatakan bahwa latar belakang dari program tersebut terjadi karena banyak dari peserta mandiri yang kesulitan mengansur iuran BPJS tiap bulannya.
“Tercatat sebayak 133 ribu peserta yang belum membayar iurannya untuk Kabupaten Tegal. Jadi program ini adalah solusi untuk peserta yang terlanjur menunggak iuranya sehingga tidak membayar langsung secara lunas sekaligus itu sangat berat. Jadi iuran tersebut di lakukan pembayar bertahap maksimal selama 24 bulan untuk meringngankan beban peserta,” ungkap Arofah.
Pembayaran program Rehab melalui aplikasi Mobile JKN. Pada aplikasi Mobile JKN terdapat pilihan menu Rehab serta panduanya. Peserta program Rehab bisa memilih tahapan pembayarnya maksimal 12 kali, selain itu peserta juga bisa melihat besaran jumlah tagihan yang harus dibayar sesuai kemampuan. “Jadi ini sangat meringgankan peserta dibandingkan harus membayar sekaligus karena sebelum ada program Rehab ini peserta itu tidak bisa membayar secara cicilan karena sistemnya cost payment sehingga kalo mau melunasi harus di bayar sekaligus,” tambah Arofah.
Selanjut Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tegal menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pesertanya. Salah satunya dengan memberi kemudahan layanan bagi peserta JKN apalagi diera digitalisasi sekarang yang semunya tergantung pada teknologi seperti smartphone.
Banyak sekali kemudahan yang diberikan oleh aplikasi Mobile JKN. Saat ini untuk registrasi juga lebih mudah dibandingkan dahulu karena hanya mengisi NIK atau nomor kartu BPJS dan mengisi Nomer HP. Setelah itu memasukant password dan konfirmasi melalu kode OTP. Setelah itu peseta akan mendapatkan banyak sekali fitur yang di hadirkan seperti antrian online, KIS digital, pindah faskes, informasi dan keluhan, konsultasi dokter, cek status kepesertaan peserta JKN, cek ketersediaan tempat tidur dan masih banyak lagi info info seputar JKN. fitur tersebut sangat memudahkan bagi peserta karena bisa di lakukan dimana saja dan kapan saja.
“Adanya terobosan seperti ini maka antrian di kantor BPJS dan antrian di fasilitas kesehatan tidak membludak lagi. Orang orang tidak perlu mengantri panjang untuk mendapatkan layanan kesehatan. Apa lagi di masa pandemi sekarang untuk mengurangi kerumunan dan kontak dengan orang banyak”, pungkas Roza.
Laporan : Achmad Sholeh