Tegal, Jendelaindo - Jajaran Polres Tegal menyalurkan pembagian zakat fitrah kepada mustahiq menjelang akhir bulan Ramadhan. Pembagian tersebut menyasar kepada yayasan, pondok pesantren dan perwakilan dari anak yatim piatu, jompo dan janda di wilayah Kabupaten Tegal.
Secara simbolis, penyaluran zakat fitrah tersebut diserahkan oleh Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro didampingi dengan Kabag Sumber Daya Manusia, Kompol Nita Febriyanti beserta PJU Polres Tegal di Gedung SSB Mapolres Tegal, Jumat 29 April 2022.
Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro mengatakan, penyaluran zakat fitrah tersebut diawali dengan penentuan secara selektif kepada penerima yang bertujuan agar zakat fitrah dapat tersalurkan tepat sasaran dan merata.
“Kami serahkan zakat fitrah totalnya 1364 kg atau 505 kantong zakat yang dibagikan diantaranya kepada masyarakat bantaran sungai belakang Yogya Mall Slawi, 5 Yayasan Yatim Piatu dan Pondok Pesantren, 5 RT dan RW mako Polres Tegal, Tukang Parkir, Tukang Becak dan Tukang Kebersihan di lingkungan Polres Tegal,” ungkapnya.
Dalam penyaluran zakat tersebut, lanjut Wakapolres Tegal, juga tak luput dari protokol kesehatan (prokes) yang ketat sesuai anjuran Pemerintah.
“Sebelum menerima kami pastikan mereka juga memakai masker dan selama pembagian juga dipastikan petugas juga memakai masker,” terangnya.
Wakapolres Tegal berharap, kegaiatan zakat fitrah yang salurkan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Semoga zakat fitrah tersebut menjadi bermanfaat untuk penerima dan semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah kita dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa maupun negara,” pungkas.(Teguh)