Tegal,Jendelaindo - Kota Tegal mendapat bantuan sebanyak 2.139 Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia. Hal tersebut menjelang peralihan analog TV ke digital TV atau yang sering di sampaikan dengan istilah Analog Switch Off, dengan tahap pertama akan dilaksanakan Pemerintah Pusat mulai awal Mei 2022.
Pemberian secara simbolis diserahkan kepada perwakilan warga Kota Tegal yang berhak menerima di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Senin (18/4/2022).
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informartika Bidang Komunikaso Politik, JH. Phillip Gobang, dalam sambutan yang tersambung via aplikasi zoom pada acara tersebut, menyampaikan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah membagi pelaksanaan analog switch off kedalam tiga tahap, yaitu tahap pertama paling lambat pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran di 166 Kabupaten/Kota, tahap kedua paling lambat pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah pelayanan siaran meliputi 110 kabupaten/kota dan tahap ketiga dilakukan paling lambat pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan. Siaran yang meliputi 65 kabupaten kota, dan Kota Tegal masuk kedalam wilayah layanan siaran tahap pertama.
“Dengan demikian total ada 112 wilayah layanan siaran dan 341 kota/kabupaten yang akan terdampak oleh pelaksanaan implementasi analog switch off,” ujar Phillip Gobang.
Phillip menyampaikan, dari total 225 wilayah layanan siaran dan 514 kabupaten/kota diseluruh Indonesia, terdapat 113 wilayah siaran dan 173 kabupaten/kota yang tidak tercakup analog switch off. Wilayah layanan siar inilah yang kemudian akan menjadi sasaran Digitalisation Broadcasting System (DBS).
Ia menyampaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 46 tahin 2021 tentang Postelsiar, bahwa Pemerintah diamanatkan untuk membantu penyediaan STB bagi rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi digital pada saat dilakukannya analog switch off.
Ia menjelaskan apabila jumlahnya belum mencukupi maka pemerintah dapat melengkapinya dengan pembiayaan dari APBN atau sumber lainnya yang sah. Dalam pelaksanaan pemberian bantuan STB tersebut Kementerian Kominfo telah menetapkan kriteria penerima bantuan dan mekanisme pendistribusiannya calon penerima bantuan SPB merupakan rumah tangga tidak mampu atau rumah tangga miskin yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Sedangkan untuk penyalurannya STB kepada masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai penyedia jasa layanan pos yang bertugas sebagai pelaksana pendistribusian bantuan STB di lapangan bagi rumah tangga miskin yang telah terdaftar.
Wali Kota Tegal, H. Dedy yon Supriyono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi menyampaikan terima kasih kepada Kemenkominfo atas bantuan STB dan berharap bantuan tersebut bisa mensukseskan proses tranasformasi penyiaran era digital di Kota Tegal.
“Saya berterima kasih atas adanya bantuan Set Top Box perubahan siaran TV analog ke TV digital yang merupakan bantuan dari Kemenkominfo, tentu hal ini nantinya akan mensukseskan proses transformasi penyiaran era digital di Kota Tegal. Saya mendukung transformasi TV analog ke digital, sebab ini tak bisa dihindari lagi,” tutur Wali Kota Tegal.
Dengan adanya bantuan STB kepada masyarakat kurang mampu di Kota Tegal, Dedy yon berharap bisa memperlancar proses migrasi tersebut sehingga masyarakat tidak perlu mengganti TV analognya, karena telah ada bantuan STB tersebut.
Wali Kota menghimbau agar masyarakat melakukan pengecekan TV masing-masing, apakah sudah digital atau belum.
“Yang paling baik mulai sekarang, adalah masyarakat melakukan pengecekan TV masing-masing, apakah sudah siap digital. Kalau belum siap digital, tidak harus ganti TV baru. apa yang perlu dilakukan masyarakat adalah dengan upgrade TV-nya saja,” pungkas Wali Kota Tegal.
Red/Sholeh