Tegal, Jendelaindo - Pemerintah Kota Tegal menyerahkan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2022 kepada tujuh Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Tegal periode 2019- 2024, Rabu (27/4/2022) di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji dalam giat tersebut menyampaikan jumlah besaran bantuan keuangan untuk Partai Poltik masing-masing sebagai berikut ; DPC PDIP Rp.170.882.600,-, DPC PKB Rp. 146.343.600,-, DPD Partai Golkar Rp. 100.758.300,-, DPD PKS Rp. 94.854.100,-, DPC Partai Gerindra Rp. 93.401.900, DPD PAN RP. 54.600.600,-, DPC Partai Demokrat Rp. 48.722.900.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU dan Bawaslu Kota Tegal, serta tujuh Ketua Partai Politik di Kota Tegal, dan Kepala OPD terkait.
Budi Saptaji menyampaikan bahwa Bantuan keuangan kepada Partai Parpol dimaksudkan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bantuan Keuangan Kepada Parpol bertujuan untuk meningkatkan volume dan mutu kaderisasi partai politik yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai, terciptanya desentralisasi kewenangan internal partai politik sehingga lebih inovatif dan mandiri, mendorong revitalisasi pola rekruitmen dan promosi kader partai untuk mencapai jenjang karier politik, serta menghilangkan pratik politik transaksional di tubuh partai.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya berharap penyerahan bantuan keuangan kepada Parpol bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga bisa meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
"Saya mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini. saya harap penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga bisa meningkatkan kesadaran politik masyarakat," papar Dedy Yon.
Melalui kegiatan ini juga dapat menjaga hubungan harmonis Parpol yang memiliki perwakilan di DPRD Kota Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal. Guna mendukung kehidupan berdemokrasi, Pemkot Tegal perlu memberikan bantuan keuangan kepada Parpol yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarakat melalui kegiatan pendidikan politik, serta untuk membantu kelancaran administrasi sekretariat partai politik.
"Kepada pengurus partai politik saya harapkan agar dapat menggunakan bantuan keuangan ini dengan sebaik-baiknya. Semoga jumlah bantuan keuangan tahun depan semoga bisa naik. Sebab tahun depan partai politik sudah mulai mendekati tahun politik 2024, perlu ada kenaikan juga seiring dengan naiknya kegiatan politik," pungkas Dedy Yon.(Red)