Tegal, Jendelaindo - Program sekolah penggerak yang di cetus Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tegal menjadi bagian dari jenius track record pemerintah kota Tegal dalam melaksanakan program pendidikan di kota Tegal.
Hal tersebut sesuai dengan MoU Nomor 420,1/001 tanggal 27Januari 2021 antara Menteri pendidikan dan kebudayaan dengan walikota Tegal di beri nama ATM ( Amati, Tiru dan modifikasi ).
Dalam program tersebut, pemerintah Kota Tegal dalam hal ini walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, berkomitmen menyediakan anggaran pendampingan sekolah penggerak sebagai pemenuhan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mendukung dengan melaksanakan sosialisasi,pendampingan,sinkronisasi,pemantauan dan evaluasi di sekolah pelaksana program tersebut.
Disampaikan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M.Ismail Fahmi di ruang Adipura pada Sabtu, 11 Juni 2022.
" Dengan mengundang para pemangku kepentingan agar sekolah lain termotivasi mengikuti program sekolah maka di acara FGD atau Focus Group Discutions diharapkan di tingkatkan lagi sehingga penghargaan dari Pauddikdasmen Kemendikbudristek dapat kembali di dapatkan" tandas Fahmi.
Sementara,terkait program sekolah penggerak yang di selenggarakan pemerintah Kota Tegal melalui Dinas pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Tegal menjadi motivasi tersendiri bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Salatiga yang hadir dalam acara tersebut.
" Atas keberhasilan Kota Tegal dalam Program Sekolah Penggerak,kami sangat mengapresiasinya,kami juga akan melaksanakan program tersebut di Kota kami yakni program sekolah penggerak yang di beri nama ATM atau Amati,Tiru dan Modifikasi" pungkas Nunuk Dartini, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Salatiga Jawa Tengah.
Red/Dian Brayanti