500 Anggota Organda Batal Laksanakan Aksi Demonstrasi

Tegal,Jendelaindo - Usai dilaksanakan musyawarah antara Organda, DPMPTSP Kabupaten Tegal, Polres Tegal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, sebanyak 500 anggota Organda yang rencananya akan melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Tegal batal dilaksanakan,Selasa 12/7/22.

Pembatalan aksi demonstrasi Organda tersebut karena tuntutan Organda tentang permudah perijinan angkutan umum, serta menindak odong yang beroperasi di trayek angkutan umum, telah di sepakati.

Hal tersebut disampaikan ketua DPC  Organda Kabupaten Tegal, Kusmuwanto, melalui ketua DPC Organda Kota Tegal, Popo yang turut hadir sebagai tamu solidaritas dalam acara rapat kesepakatan tersebut.

" Rencana aksi demo Organda pada Selasa 12 /7/22 besok di batalkan, karena tuntutan Organda tentang odong odong dan permudah perijinan telah di dengarkan dan disepakati  pihak DPMPTSP dan Polres Tegal.

DPMPTSP akan mempermudah perizinan angkutan umum Kabupaten Tegal sesuai UU yang berlaku dan pihak kepolisian Kabupaten Tegal dalam waktu 3x24 jam akan menindak odong odong serta mengandangkanya di kantor Dishub" Terang Popo

Popo juga menambahkan bahwa kesepakatan tersebut berdasarkan surat himbauan dari Bupati Tegal No.551.2/B.1665 tertanggal 14/12/21.

" Untuk itu, rencana menurunkan 500 anggota Organda di batalkan dan harapan kami agar kesepakatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang ada " Pungkas Popo.

Wartawan : Dian Brayanti
PASANG IKLAN DI SINI