Tegal,Jendelaindo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pidana umum, Senin (18/7/2021) di Halaman Kantor Kejari Kota Tegal. Pemusnahan barang tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Bakti Adyaksa Ke-62 di Kejari Kota Tegal.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, satu bungkus plastik klip berisi batang, daun, dan biji ganja; 65 butir obat Merlopam, 2 Lorazepam; beberapa unit handphone; satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal seberat 0,09302 gr sabu; satu bungkus plastik merah berisi tembakau gorilla; 827 butir pil Exymer; 335 butir pil Tramadol; dua buah timbangan digital warna hitam; 29 butir obat Aiprazolam; satu surat permohonan ijin Bungker PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas; satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV pengisian BBM Solar di SPBU; satu lembar surat rekapan pengiriman Nelayan Pelabuhan Pelindo Tegal Jawa Tengah dan beberapa dokumen berupa buku.
Dalam acara tersebut, Kusnendro menyampaikan bahwa dirinya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kota Tegal, pasalnya pemusnahan BB yang sudah memiliki ketetapan hukum sehingga tidak di salahgunakan dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga masyarakat berfikir cerdas untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun pidana khusus.
" Saya mengapresiasi atas tindakan Kejaksaan Negeri Kota Tegal dengan melakukan pemusnahan Barang Bukti dan selanjutnya tidak melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan tindakan tindakan yang bersentuhan dengan pidana umum maupun khusus" Tandas Kusnendro.
Tambahnya, generasi muda Kota Tegal pada khususnya janganlah bersentuhan dengan narkoba jenis apapun karena kerugian tidak hanya materi akan tetapi imateri juga terlebih terkait nama baik diri sendiri dan keluarga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, kepala Pengadilan Kota Tegal, Kapolres Tegal Kota, Kodim 0712/Tegal, Lanal Tegal, Kepala Lapas Tegal Kota, Dinas Kesehatan dan Kepala BNN Kota Tegal.
Wartawan : Dian Brayanti