Tegal,jendelaindo - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari, Sp. K.K., M.M., M.H., resmi menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal. dr. Prima dilantik Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, Selasa (2/8/2022) di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal.
Acara pelantikan Pj. Sekda dilaksanakan bersama dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 68 Pegawai formasi CPNS 2018 dan 2019 dalam Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Dalam sambutan seusai melantik dan pengambilan sumpah Pj. Sekda dan 68 Pegawai dalam Jabatan Fungsional Guru, Wali Kota Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada Pj. Sekda dan Pegawai Jabatan Fungsional yang baru dilantik.
"Saya ucapkan selamat kepada Penjabat Sekretaris Daerah, dr. Sri Primawati Indraswari, Sp.Kk., M.M., M.H. Saat ini selain bertugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan, beliau juga diberi kepercayaan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal," ujar Wali Kota Tegal.
Dedy Yon mengatakan, pelantikan Pj. Sekda kali ini merupakan yang ketiga kalinya di Pemerintah Kota Tegal, seiring dengan adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Menurutnya peran Pj. Sekda saat ini sangat penting karena Pj. Sekda memiliki tugas yang sama sebagaimana Sekda definitif.
"Salah satu peran Penjabat Sekretaris Daerah adalah mengkoordinasikan hubungan kerja OPD untuk tetap berjalan dengan harmonis, baik, efektif dan sesuai ketentuan," jelas Dedy Yon.
Pj. Sekda berkewajiban membantu Wali Kota dalam menyusun kebijakan dan koordinasi urusan Pemerintahan Daerah. Mengkoordinasi setiap rencana kerja yang telah ditetapkan dan tentu saja membina hubungan kerja dengan badan, dinas, lembaga teknis serta unit pelaksana yang lainnya.
"Intinya saya menekankan, pelantikan pada hari ini tidak hanya untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kota Tegal sementara, namun banyak tugas dan tanggung jawab yang menunggu di depan," pungkas Dedy Yon Supriyono.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tegal, Slamet Wahyono, sesaat setelah pelantikan tersebut menyampaikan bahwa, untuk mengisi kekosong jabatan Sekda, Wali Kota Tegal menunjuk dr. Sri Primawati Indraswari sebagai Plh. Sekda Kota Tegal.
Slamet Wahyono menyampaikan bahwa sesuai mekanisme, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Gubernur Jawa Tengah sebagai Wakil Pemerintah Pusat telah memberikan rekomendasi melalui surat nomor 821/223 tanggal 29 juli 2022 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal.
Seperti diketahui sebelumnya Sekda Kota Tegal kosong dikarenakan Sekda Kota Tegal yang lalu, Dr.. Drs. Johardi, M.M., telah berpulang, pada Selasa (19/7/2022) yang lalu.
Red/Sholeh/Rls