Tegal,Jendelaindo - Sebanyak 71 Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas sebagai petugas pengibar bendera dan penurunan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi tahun 2022, (17/8/2022) mendatang dikukuhkan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (15/8/2022).
Dalam sambutannya Dedy Yon Supriyono menghimbau kepada anggota Paskibra untuk mempersiapkan diri, untuk menghadapi tugas penting (17/8/2022).
“Khusus untuk menghadapi tugas penting pada tanggal 17 Agustus nanti, persiapkan diri kalian sebaik-baiknya, pelihara kesehatan, jaga makanan, konsentrasi yang baik. Dengan demikian, tugas penting nanti pagi hari maupun sore hari pada tanggal 17 Agustus dapat kalian laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Wali Kota Tegal.
Dedy Yon menilai bahwa Anggota Paskibra merupakan generasi penerus, dimana berisi generasi muda yang selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi. Ia menyampaikan generasi muda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan penjajahan ketika itu. Peran tersebut kiranya harus tetap dapat disandang oleh generasi muda kita saat ini hingga masa depan nanti.
Didepan Anggota Paskibra dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Dedy yon berpesan kepada Anggota Paskibra untuk mempersiapkan masa depan diri dengan sebaik-baiknya, karena menurut Wali Kota Tegal, semua itu harus diperjuangkan, dan memerlukan pengorbanan, memerlukan tekad dan kerja keras yang tinggi.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, dan Pariwisata, Irkar Yuswan Apendi yang sebagai Kepala Dinas Pengampu Paskibra menyampaikan bahwa ke 71 Anggota Paskibra merupakan Siswa-siswi hasil seleksi dari Perwakilan Sekolah, SMA/SMK sederajat se-Kota Tegal, yang dilaksanakan di bulan Maret 2022.
Ke 71 Anggota Paskibra tersebut, terdiri dari 30 Pria dan 41 Wanita ditambah 10 Anggota Pengapit dari TNI dan Polri dan pelatih yang berjumlah 6 orang.
Anggota Paskibra Kota Tegal, tahun 2022 tersebut sudah melaksanakan latihan dari awal Agustus 2022, dan akan melaksanakan Gladi Bersih pada (16/8/2022) dan setelah itu Anggota Paskibra akan di karantina 1 hari sebelum pelaksanaan tugas pada (17/8/2022) mendatang.
Irkar berharap, Paskibra Kota Tegal tahun 2022, bisa melaksanakan tugas dengan baik, memberikan yang terbaik untuk Kota Tegal.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk kali pertama, Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Kota Tegal akan di laksanakan di Jalan Pancasila, Kelurahan Panggung, Kota Tegal.
Red/Sholeh/Rls