Brebes,Jendelaindo - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH membagikan 1000 Bendera Merah Putih kepada Warga Kabupaten Brebes. Pembagian bendera dikandung maksud untuk meningkatkan jiwa nasionalisme seiring dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI 2022.
“Serentak hari ini dibagikan kepada masyarakat Indonesia 10 juta Bendera Merah Putih dan kami menmbagikan 1000 Bendera Merah Putih,” ujar Idza disela pembagian bendera di Pasar Induk Brebes, Senin (1/8).
Idza berharap, Bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia bisa makin kuat. Juga untuk menggalang partisipasi swadaya masyarakat agar semakin cinta Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Dengan melibatkan berbagai unsur, bendera Merah Putih dibagikan kepada pedagang dan pembeli untuk dikibarkan dirumah masing-masing 1-31 Agustus 2022. Seruan mengibarkan bendera di depan rumah warga harus terus gaungka, gelorakan.
“Dengan semangat tema HUT ke-77 Kemerdekaan RI yaitu pulih lebih cepat bangkit lebih kuat, kita kibarkan bendera Merah Putih dengan penuh semangaat,” ajak Idza.
Idza menegaskan, bagi warga yang tidak mengibarkan bendera Merah Putih, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi akan diberikan setelah mendapatkan pembinaan dan peringatan. Sebagai rasa syukur dan terima kasih kepada para pejuang kemerdekaan dan meningkatkan nasionalisme, Bendera Merah Putih di bulan Agustus harus berkibar sebulan penuh.
Senada, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Tentrem Basuki mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Dia mengingatkan bahwa perjuangan merebut kemerdekan membutuhkan pengorbanan yang tidak sedikit. Harta dan nyawa dikorbankan para pendahulu untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Saat ini kita tinggal mengisi kemerdekaan, dan mengibarkan bendera merupakan wujud nyata menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan serta sebagai bukti nasionalisme yang tinggi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda) Brebes Moh Sodiq menjelaskan, sesuai instruksi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, diwajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Tujuannya, untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
“Kegiatan ini dikemas dalam “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih,” tambah Sodiq..
Pemkab Brebes bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya mewujudkan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”. Untuk Kabupaten Brebes membagikan 10 ribu bendera, hari pertama dibagikan 1000 bendera untuk para pedagang dan pembeli di Pasar Induk Brebes dan Pasar Belakang Kodim Brebes.
Turut membagikan bendera Merah Putih antara lain Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Dandim 0713/Brebes Letkol Infantri Tentrem Basuki, Perwakilan Forkopimda, Sekertaris Daerah Ir Djoko Gunawan MT, Asisten Bidang Pemerintahan Khaerul Abidin, serta Kepala OPD terkait lainnya.
Red/Sholeh/Rls