Tegal,Jendelaindo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi jalannya pemiihan umum, mencegah terjadinya politik uang, mencegah terjadinya pelanggaran pemilu seperti kampanye hitam.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Istibsaroh dalam Talk Show Coffee Break di Radio Slawi FM, Selasa (20/9/2022).
Istibsaroh juga mengatakan, terkait dengan kewenangan Bawaslu untuk membentuk Panwascam agar pengawasannya lebih efektif. Bawaslu akan membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tegal Pemilu serentak tahun 2024.
“Kepada masyarakat kami sampaikan mulai dari tanggal 21 sampai 27 September 2022 sudah ada tahap pendaftaran dan penerimaan berkas bagi calon calon anggota Panwaslu Kecamatan. sosialisasi sudah cukup lama dan berkas - berkas yang dibutuhkan sangat mudah dan bisa diakses di ppid.tegalkab.bawaslu.go.id,” ungkap Istibsaroh.
Istibsaroh menambahkan bahwa Bawaslu punya banyak media termasuk website, PPID, youtube, instagram, twiter dan facebook, untuk mempublikasikan informasi tersebut, termasuk sosialisasi dengan media cetak.
“Kita berharap putra-putri di Kabupaten Tegal untuk bisa ikut terlibat langsung dalam pemilihan umum dan jangan cuma jadi penonton,” tambahnya..
Adapun syarat calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah Warga Negara Indonesia, minimal usia 25 tahun. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih.
Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar, tidak pernah menjadii anggota tim kampanye sekurang-kuranya 5 tahun kebelakang, secara jasmani dan rohani telah bebas dalam penyalahgunaan narkoba, bagi pegawai negeri sipil mendapat izin dari atasan langsung.
“ Bagi yang pendaftar bisa datang langsung ke kantor di Jl. A. Yani No.15a, Slawi, bisa melalui pos, bisa melalui email: pokjawascam2024kabtegal@gmail.com. Pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tidak di pungut biaya,” pungkasnya.
Red/Sholeh