Tegal,Jendelaindo - Rencana Pemerintah Pusat untuk mewujudkan satu data tunggal mulai dilaksanakan, salah satunya dengan menyelenggarakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai Minggu (15/10/2022) hingga Senin (14/11/2022) mendatang.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Regsosek, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal menyelenggarakan sosialisasi terkait program tersebut kepada Lurah dan Camat Se-Kota Tegal dan Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kota Tegal Pendataan Awal Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) 2022 pada Kamis (22/9/2022) di Hotel Khas Tegal.
Salah satu reformasi struktural dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 adalah reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk. Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan, agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana. Hal tersebut disampaikan Ketua Penyelenggara Rakor BPS dan Pemerintah Kota Tegal, Retno Angraeni.
Menurutnya, untuk mencapai transformasi data diperlukan transformasi data menuju Regsosek seluruh penduduk. Transformasi data melalui Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang semula bersifat sektoral, menjadi data yang terintegrasi dan akurat.
“Data Regsosek ini juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan, sekaligus akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai “Interoperabilitas” data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” ujar Reno Anggraeni.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Sri primawati Indraswari memandang pentingnya data dalam peran strategis menentuan arah pembangunan. Utamanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial, termasuk di dalamnya untuk pemetaan dan penentuan arah kebijakan.
Menurutnya data yang akurat akan mendukung arah kebijakan menjadi tepat.
“Oleh karena itu saya minta kepada seluruh pejabat di wilayah untuk mendukung kegiatan registrasi sosial ekonomi di Kota Tegal,” himbau Wali Kota Tegal, melalui Pj. Sekda Kota Tegal.
Sebab dengan penyajian data yang akurat, maka akan meningkatkan ketepatan sasaran program - program pemerintah.
Disamping itu, Pemerintah Kota Tegal juga mendapat pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk, membantu mendeteksi berbagai tingkatan dalam mengidentifikasi dan menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam kebutuhan perlindungan sosial.
“Maka menurut saya, rakor registrasi sosial ekonomi ini untuk membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas akan data, tidak hanya program perlindungan sosial, tetapi akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.
Red/Sholeh/Rls