Jakarta, Jendelaindo - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur berinisial MAH sebagai tersangka terkait kasus peretasan oleh Bjorka. Sempat diperiksa, kini MAH dipulangkan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, MAH tidak ditahan meski sudah menjadi tersangka. Namun demikian, MAH dikenakan wajib lapor.
“Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan bahwa tidak ditahannya tersangka lantaran yang bersangkutan bersikap kooperatif.
“(Tersangka bersikap) kooperatif,” ujar Ade dalam keterangan terpisah.
Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka agar terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
“Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ucap Ade.
Adapun MAH sempat diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022). Namun, tak berselang lama, MAH dipulangkan.
Sebelumnya Ade menjelaskan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism. Menurut Ade, motif tersangka MAH adalah membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.
“Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism,” kata Ade.
Ade mengatakan, tersangka MAH juga pernah melakukan tiga unggahan terkait Bjorka dalam akun Telegram itu. Pada 8 September 2022, MAH menyebarkan unggahan Bjroka yang bertuliskan ‘stop being idiot’.
Pada 9 September 2022, MAH membuat unggahan soal ‘the next leaks will come from the president of Indonesia’.
“Tanggal 10 September 2022, ‘to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon’,” tambah Ade.