Gayo Lues, Jendelaindo - Polres Gayo Lues melakukan pemusnahan ratusan kilo gram barang bukti narkotika jenis ganja, hasil tangkapan satuan resnarkoba setempat, sejak Juli hingga September 2022.
Kegiatan pemusnahan dengan cara dibakar itu, berlangsung di halaman Mapolres setempat, Selasa 13 September 2022.
Dalam pemusnahan ini, para tersangka yang berjumlah 10 orang dari beberapa kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Gayo Lues, langsung dihadirkan petugas, guna menyaksikan langsung proses pembakaran barang haram yang mereka bawa.
Kemudian barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa tempat kejadian perkara yang ada di Kabupaten berjuluk Negeri Seribu Bukit, diantaranya di Desa Makmur Jaya Kecamatan Terangun, Desa Gajah Kecamatan Pining, Desa Penosan Kecamatan Blangjerango, Desa Cempa Kecamatan Blangkejeren, Desa Persada Tongra Kecamatan Terangun dan Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren.
Sementara untuk barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 26 bal, yang di bawa pasangan suami istri asal jambi, dengan TKP Kabupaten Aceh Tenggara juga turut dimusnahkan.
Usai melakukan pemusnahan, Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, menjelaskan, selain pemusnahan barang bukti ganja ratusan kilo gram, pihaknya juga melakukan pemusnahan sabu yang jumlahnya masih minim. Namun demikian, pihaknya akan terus berusaha melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Gayo Lues.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita mendapatkan barang bukti sabu yang banyak,” tegas Kapolres.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani, mengatakan, Kabupaten Gayo Lues merupakan salah satu Kabupaten yang diberikan program Grend Desain Alternative Depelovment (GDAD), dari tiga Kabupaten di Provinsi Aceh yang mendapatkan program tersebut. Untuk itu BNN Pusat sudah meluncurkan berbagai program untuk mengalihkan tanaman ganja ke tanaman pertanian yang lebih produktif.
Namun demikian tambahnya, masih banyak masyarakat yang menanam barang haram tersebut. “Hal ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh komponen masyarakat, untuk ikut memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.
Selain Kapolres dan Wakil Bupati Gayo Lues, turut hadir dalam pemusnahan barang bukti itu diantaranya, Dandim 0113 Gayo Lues, Kajari Blangkejeren, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala BNNK dan beberapa Kepala SKPK serta tamu undangan lainnya.