Tegal,Jendelaindo – Polisi berhasil mengamankan dua sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam. Diduga senjata tersebut hendak digunakan tawuran.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kapolsek Slawi, AKP Suratman usai ditemui dikantornya, Senin 19 September 2022.
Menurutnya, informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya gerombolan pemuda dengan kendaraan yang ada ditepi jalan di wilayah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Sabtu 18 September 2022 pukul 01.00 Wib.
Dari hasil informasi tersebut, lanjut AKP Suratman, beserta anggota turut mendatangi lokasi tersebut bersamaan dengan patroli singgung antara Polsek Slawi dan Polsek Lebaksiu, setelah didatangi bersama patroli polsek slawi, para pemuda kabur dan meninggalkan sepeda motor.
hal tersebut juga sebagai tindak lanjut adanya keluhan masyarakat terkait adanya begal dengan senjata tajam yang marak di wilayah kabupaten tegal
“Hasilnya, kita mendapatkan dua buah sepeda motor tanpa pengendara. Setelah itu kita geledah dan mendapatkan 3 buah senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran,” ungkapnya.
Suratman menyebut, ketiga senjata tajam tersebut berhasil diamankan beserta motor dari pelaku.
“Senjata tajam tersebut terdiri dari 2 buah clurit dan satu buah samurai,” jelasnya.
Dari langkah tersebut, Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari keberadaan identitas motor melalui layanan Samsat.
“Untuk kendaraan motor Beat bernopol G 6230 DQ merupakan pemilik kendaraan di Kabupaten Tegal. Sedangkan, kendaraan motor Vario bernopol G 5424 CAD merupakan pemilik kendaraan asal Kabupaten Pemalang,” bebernya.
Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan tersebut yang sudah menginap selama 2 hari di Polsek Slawi. Namun, pemilik kendaraan tersebut sementara saat ini belum berkunjung.
“Nanti ketemu, siapa pelakunya, siapa yang membawa yang diduga membawa sajam tersebut,” pungkasnya.
Red/Sholeh/Rls