Tegal,Jendelaindo - Untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan berkesinambungan dan terpadu sebagai bentuk akuntabilitas publik. Untuk mewujudkan upaya tersebut secara bertahap dan terencana dilakukan akreditasi dalam rangka menilai kelayakan program dan atau satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal yang diwakilkan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dra. Herlien Tjokrowati saat memberikan sambutan pada acara Acara Bimbingan Teknis Akreditasi Sekolah/Madarasah Kota Tegal Tahun 2022, Rabu (28/09/2022) di Ruang Pertemuan Hotel Premiere Tegal.
“Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan satuan atau program pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Akreditasi dilakukan oleh lembaga mandiri yang berwenang sebegai bentuk akuntabilitas publik atas dasar kriteria yang bersifat terbuka, lebih lanjut diantur dengan Peraturan pemerintah” ucap Dra. Herlien Tjokrowati mengawali sambutan.
Dra. Herlien Tjokrowati juga menjelaskan Kelayakan program/atau satuan pendidikan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Kegiatan akreditasi juga diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan susasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan
Sementara itu dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Febri Prasetyawan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan bimbingan teknis akreditasi sekolah/madrasah adalah agar satuan pendidikan bisa menyiapkan diri untuk bekal visitasi akreditasi pada tahun berikutnya.
“Untuk peserta rapat koordinasi berjumlah 75 orang yang terdiri dari Satuan Pendidikan SD / MI, Satuan Pendidikan SMP / MTs, Satuan Pendidikan SMA / SMK, Pengawas SD dan SMP. Dan untuk Nara Sumber dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Tengah” ucap Febri Prasetyawan.
Bertindak sebagai narasumber dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) Provinsi Jawa Tengah, Dr. Edi Drajat Wiarto,M.Pd dengan materi Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan dan Kebijakan BAN-S/M Umum BAN SM & BAN SM Sm Provinsi Jawa Tengah serta dari Tim IT Ade kristiyanto dengan materi Sistem Penilaian Akreditasi 2022 Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.
Red/Sholeh/Rls