Bertempat di Aula Gedung UPK Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi Implementasi Masif Gerakan Masyarakat Ayo Sekolah ( IMMAS GEMAS ). 05/10/2022.
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr Asep Saeful Rahmat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Koordinator Wilayah ( Koorwil ) Pendidikan, para Kepala Desa Se - Kewadanaan Panumbangan beserta jajarannya dan Ketua PKBM Se - Eks kewadanaan Panumbangan.
Pada acara sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat mengatakan,
“ Kegiatan ini merupakan pertemuan dengan Kepala Desa serta para Ketua PKBM Se - eks-Kewadanan Panumbangan " Ujarnya.
Selain itu, Kadisdik menjelaskan, " Program IMMAS GEMAS tersebut difokuskan kepada warga masyarakat Kabupaten Ciamis yang usia diantaranya usia 25 - 70 Tahun dan 7 - 18 Tahun yang belum selesai melaksanakan sekolahnya baik tingkat SD, SLTP maupun SLTA ".
Ia, Dr Asep Saeful Rahmat terangkan,
“ Program ini pun perlu kebersamaan dan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk mensukseskan gerakan tersebut ". Jelasnya.
Lanjut Asep, " nantinya warga yang belum tuntas dalam jenjang pendidikannya, akan diarahkan untuk mendaftarkan diri ke pendidikan kesetaraan ".
" Nanti mereka daftar ke Program Kegaiatan Belajar Mengajar ( PKBM ) di Kecamatan masing-masing. Sehingga PKBM akan membuka pos-pos layanan di desa atau bahkan mungkin sampai ke tingkat Dusun. Sehingga para warga belajar tidak merasa jauh untuk kembali ke sekolah lantaran dekat dan akan dilayani di pos layanan ". Katanya.
Kadisdik berharap, semoga Rara - rata Lama Sekolah ( RLS ) di Kabupaten Ciamis tidak sekecil itu lagi serta dengan adanya program ini masyarakat bisa merespon, bisa peduli untuk meningkatkan pendidikan dirinya agar mereka kembali mau sekolah mendaftarkan diri melaui PKBM.
Menurut Kadisdik, saat ini warga usia 25 tahun keatas untuk melajutkan sekolah masih di pandang rendah. Hal itu terlihat dari rata-rata lama sekolah di Kabupaten Ciamis rendah sekali setiap tahunnya.
“ Kalau dirata-ratakan hanya 0,07 kenaikan digitnya, untuk itu kita berharap dengan adanya sosialisasi ini kenaikannya akan bertambah. Masyarakat bisa respon dan peduli terhadap tingkat pendidikan dirinya untuk kembali lagi sekolah ". Terangnya.
Kadisdik juga mengungkapkan bahwa, mengenai alur atau mekanisme program IMMAS GEMAS yang kini tengah direkomendasikan sebagai regulasi. Bagi masyarakat yang memiliki kompetensi setara dengan pendidikan SD, SLTP dan SLTA, namun tidak memiliki ijazah formal. Untuk itu pihaknya telah melayangkan surat permohonan rekomendasi untuk melaksanakan seleksi penempatan.
“ Seleksi penempatan itu untuk menentukan peserta didik melanjutkan pendidikannya dijenjang apa sesuai kemampuannya sekarang. Jadi melanjutkan sekolah di program ini tidak ditentukan oleh jenjang terakhir dia putus sekolah ". Jelasnya.
Adapun hasil seleksi dari tes tersebut adalah mengakui pengalaman belajar dan kemampuannya. Sehingga ditetapkan hasil Placements Test nya itu bahwa orang tersebut boleh masuk pada semester berapa kelas berapa. Tujuannnya untuk percepatan proses pendidikan.
“Saat ini kami telah mengusulkan regulasi sesuai arahan bapak Bupati Ciamis agar mekanisme tersebut bisa dilaksanakan ". Harapnya.
Wartawan : Prayudi