Tegal,Jendelaindo - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal baru berhasil mendata 27.000-an KK, dari target 91.000an KK seluruh Kota Tegal atau sekitar 26%. Pendataan Regsosek di Kota Tegal telah dimulai pada 15 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 14 November 2022.
Kepala Badan Pusat Statistik, Kota Tegal, Agustinus Hariyanto mengatakan hal tersebut sesaat melakukan pendataan Regsosek Keluarga Wali Kota tegal, H. Dedy yon Supriyono di Pringgitan, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (27/10/2022).
“Tujuan pendataan Regsosek adalah untuk menggambarkan kondisi seluruh masyarakat di Kota Tegal yang berjumlah 91.000 KK, dan sampai hari ini sudah terdata sampai dengan 27.000-an KK. Sedangkan jika melihat dari jumlah Rukun Tetangga (RT) yang di sasar, dari jumlah target 1.140 RT, hari ini sudah kita selesaikan 383 RT,” ujar Kepala BPS Kota Tegal.
Kepala BPS Kota Tegal dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, terkait kendala petugas di lapangan yang sering ditemui, yakni petugas harus mendatangi rumah warga berkali-kali. Hal tersebut menurutnya disebabkan masing-masing wilayah memiliki penduduk yang berbeda-beda, aktifitas atau kesibukannya.
Dari hasil evaluasi kondisi tersebut, Agustinus Hariyanto mengaku telah melaksanakan evaluasi dengan mengidentifikasi wilayah sebelum melaksanakan pendataan. Ia mencontohkan wilayah-wilayah yang banyak dihuni oleh karyawan, dan PNS, petugas pendata akan diterjunkan mulai pukul 16.00 WIB sampai malam. Namun untuk daerah-daerah yang dihuni non pegawai, petugas akan melaksanakan tugas pendataan pagi sampai sore hari.
Selain rumah yang tertutup, kondisi musim saat ini, dimana musim penghujan juga mempengaruhi capaian pendaat Regsosek.
Secara umum, Agustinus Hariyanto menyampaikan bahwa masyarakat Kota Tegal antusias dalam menyambut pendataan Regsosek tahun 2022.
“Mudah-mudahan dengan sisa waktu yang ada bisa kita selesaikan semua, seluruh target, sehingga pihaknya akan mendapatkan kondisi sosial ekonomi penduduk di Kota Tegal dengan sebaik-baiknya dengan seakurat mungkin,” harap Kepala BPS Kota Tegal.
Di tempat yang sama, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Tegal untuk dapat menerima dengan baik, hormati petugas, meluangkan waktu dan menjawab dengan jujur, sebab menurutnya data yang diperoleh nantinya harus valid.
Red/Sholeh/Rls