Brebes, Jendelaindo - Ramai Pemberitaan dari beberapa media di Kabupaten Brebes, tentang, pengunduran dirinya, Dr.Ali Budiarto, dari jabatan sebagai direktur RSUD Bumiayu tahun 2019 silam, sebagaimana tertuang dalam surat pengunduran dirinya dengan Nomor 900/1102/2019 tertanggal 14 Oktober 2019, Kini dilantik lagi, menjadi sorotan beberapa aktifis di Kabupaten Brebes, Rabu (26/10/2022).
Terkait pengunduran dirinya sebagai direktur RSUD Bumiayu saat itu, Dr.Ali Budiarto. M.M. Tidak menampik, Namun terkait dilantik kembali, dirinya menjadi direktur RSUD Ir.Sukarno Ketanggungan, Pihaknya menjelaskan, Kalau kami itu ASN seperti prajurit jadi saat saya diberi tugas harus siap bertugas, patuh pada perintah atasan, dan harus siap untuk menjalankan amanat apapun setelah sudah melewati visitasi atau perijinan dari provinsi selesai, walau saya akui memimpin RSUD Ketanggungan ini berat karena harus dimulai dari awal, dan harus berkoordinasi lagi dengan semua pihak, untuk fasilitas dan SDM penunjang kelengkapan medis RSUD Ketanggungan, sudah kami koordinasikan dengan semua pihak, dan juga sudah kami kordinasi dengan RSUD Brebes dan Pihak RSUD Bumiayu, "Kami tetap mengharapkan dukungan dari para alim ulama, tokoh masyarakat dan juga rekan rekan media juga, untuk bersama sama membangun RSUD Ketanggungan," Beber Ali.
Terkait tidak selesainya Tugas Dr.Ali saat di RSUD Bumiayu (Brebes Selatan) dan dilantiknya kembali beliau menjadi direktur RSUD di wilayah Kecamatan Ketanggungan (Brebes Utara), Hal itu disorot oleh Faisal Yudhi Nugroh.SH. M.Hum. selaku deputi pencegahan korupsi dan penyimpangan kebijakan publik dari Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik, LSM (LANDEP), Menurutnya ini sangat kurang tepat karena pada bulan bulan ini menurut Faisal, adalah masa masa terakhir jabatan Bupati yang beliau emban, seharusnya Bupati itu lebih memanfaatkan sisa sisa masa jabatannya untuk lebih fokus untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Brebes, Stunting dan Kemiskinan, apa lagi di akhir masa jabatannya ini juga masih banyak terlihat jalan jalan rusak dan lainya untuk masyarkat, yang semestinya itu menjadi skala perioritas di akhir masa jabatannya, terlebih masih banyak juga janji janji politiknya yang belum tercapai untuk masyarkat Brebes selama dua periode kepemimpinannya, untuk pelantikan direktur RSUD seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dapat memilih Dokter dokter lain yang lebih baik, berintegritas dan lebih bertanggung jawab bukan mengangkat kembali seseorang yang sudah jelas menunjukan kinerja tidak bertanggung jawab, karena apapun alasannya beliau dalam kata lain tidak dapat bertanggung jawab dengan pernah mengundurkan diri dari amanat yang bupati berikan dimasa lalu, saat menjabat direktur RSUD Bumiayu,"Tandas Faisal.
Terkait hal tersebut, pihak Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Brebes Ir.Djoko Gunawan, MT, menjelaskan kalau terkait pengunduran dirinya Dr.Ali waktu itu benar, namun setelahnya beliau di berikan amanat lain ternyata bisa diselesaikan dengan baik dan bisa dilaksanakan sebagai ketua BLUD puskesmas Bumiayu dengan baik, beliau menjalankan amanat itu selesai dengan baik, sehingga menjadi pertimbangan, dan Dr. Ali juga punya link juga ke provinsi dan komunikasi baik juga dengan pusat, sehingga kita harapkan, kita dorong kinerjanya bisa lebih bagus untuk memimpin RSUD Ir.Sukarno di Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes.
Wartawan : Firdaus Andika