Tegal,Jendelaindo - Menindak lanjuti aduan warga RT 03 RW 05, Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal yang geram dan meminta untuk dibongkar terkait pekerjaan pavingisasi dan saluran yang dikerjakan asal-asalan.
Dari pantauan jendelaindo.com saat ke lokasi pekerjaan dan menanyakan ke salah seorang warga setempat, Jum'at (28/10/22) mengatakan, pekerjaan ini di kerjakan terkesan asal - asalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan warga.
Saat penggalian saluran saja untuk kedalaman saluran tidak ada 30 cm yang mengakibatkan saluran dan paving nantinya terlalu tinggi dari dataran rumah warga dan berdambak rumah - rumah warga tampak lebih rendah.
"Saya bingung, sebab pekerjaan ini tidak tahu yang mengerjakan siapa, nilainya berapa, batas pekerjaan dan mulai perkerjaan sampai kapan, setahu saya biasanya proyek-proyek Pemerintahan itu pasti ada papan informasinya yang di pasang di lokasi pekerjaan ini sama sekali tidak ada papan informasi apapun terkait pekerjaan itu sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Ketua RT 03 RW 05, Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal, Selatan Kota Tegal, Endi saat ditemui di rumahnya mengatakan, pekerjaan ini dikerjakan mulai dari Senen (24/10/22) dan kurang lebih ada 10 tenaga kerja yang mengerjakannya.
Namun baru kerja selama 3 hari mulai dari Senen 24/10/22 sampai Rabu 26/10/22 ada insiden antara pekerja dan warga sekitar, Kamis 27/10/22 pagi saat pekerja mau melakukan aktifitas kerjanya di hentikan oleh warga, sebab warga sudah sangat geram dengan pekerjaan yang dikerjakannya terkesan asal - asalan.
"Warga meminta supaya proyek tersebut dibongkar semua dan supaya paving yang lama diambil dan diganti paving yang baru jangan malah ditumpuk, jadi datarannya tidak terlalu tinggi, nantinya pemasangan pavingisasi dan saluran yang baru datarannya seperti yang lama," tandas Endi.
Menurut Endi, Saluran peralon pembuangan air yang dari rumah warga pun tertutup atau terpendam di bawah saluran yang baru ini, yang nantinya berdampak air kotoran warga itu bisa balik masuk ke kamar mandi warga itu sendiri.
"Kami berharap kepada pihak DPU PR supaya bisa menegur terhadap pemborong yang mengerjakan pekerjaan itu dan supaya bisa segera di kerjakan lagi sesuai dengan apa yang sudah menjadi keputusan warga sekitar," imbuhnya.
Di lokasi yang berbeda, Kasi CK DPU PR Kota Tegal, Teguh Sugihartono saat dihubungi mengatakan, untuk pemasangan papan informasi pekerjaan itu wajib dipasang sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai jadi pihak masyarakat bisa mengetahui siapa yang mengerjakan dan berapa nilainya, cuma kadang ada beberapa rekanan yang mbedut atau bandel yang jelas itu papan informasi masalah yang sepele.
"Papan informasi itu sangat penting nantinya saat penandatangan tim pemeriksa itu foto papan informasi harus ada kalau tidak ada tidak bisa, sebab di RAB bunyi walaupun nilainya kecil, itu fital karena itu untuk dokumentasi dan nantinya di foto dokumentasi foto papan informasi itu di sampul yang pertama," pungkasnya.
Red/Sholeh