Brebes, Jendelaindo - Poin Kelima (5) Tuntutan dari aksi demonstran Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Brebes di halaman kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) kabupaten Brebes, yang meminta untuk Usut dan pecat oknum Dinas Yang menjadi makelar kasus, Kepala Dinas meminta untuk dibuktikan biar bisa ditindak lanjut, Selasa, (15/11/2022)
Menindak lanjuti hasil audensi dengan pihak DPRD kabupaten Brebes Pada Tanggal 6 September 2022. Gabungan Serikat pekerja nasional PT. Bintang Indo karya gemilang dan serikat pekerja PT. Naga Angkasa Perkasa, Mengelar aksi Demo.
Sugeng Liminto, selaku Koordinator Aksi Demo, menyampaikan beberapa tuntutan dalam orasinya, mereka melakukan aksi penolakan Omnibuslow.
Menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13%.
Aktifkan LKS Tripartite. Mendesak pembahasan Dewan Pengupahan secepatnya, Dan
Usut dan Pecat Oknum dinas yang menjadi makelar kasus.
Demonstran juga meminta ijin kepada kepala dinas untuk memasang banner tuntutan di depan kantor Disperinaker dan tidak akan di turunkan sampai tuntutan mereka terpenuhi, dan mengancam akan melakukan aksi dan masa yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
Aksi unjuk rasa tersebut di sambut baik oleh Sekda Brebes Ir. Djoko Gunawan, MT, dan Kepala DINPERINAKER, Warsito Eko Putro, S.Sos. M.Si. dengan menemui langsung para demonstran yang sedang berorasi di depan kantor Dinperinaker kabupaten Brebes.
Melalui Sekda, Pemkab Brebes berjanji akan menyampaikan tuntutan tentang kenaikan gaji yang 13% tersebut dalam nota Dinas, pihaknya akan menindak lanjut tuntutan ini ke Gubernur dan Dinas tenaga kerja Jawa tengah.
Sementara itu Kepala dinas perindustrian dan tenaga kerja Warsito Eko Putro menerangkan, terkait semua aspirasi yang di suarakan oleh pendemo akan ditindak lanjuti, Kami akan mengusulkan ke gubernur dan akan berkordinasi dengan pihak dinas tenaga kerja provinsi Jawa Tengah secepatnya, tentang dewan pengupahan sudah kita bentuk yang anggotanya dari stakeholder, akademis dan pihak APINDO, hari ini sebenarnya ada rapat namun sekarang ada demo," Ujar Warsito Eko Putro.
Terkait soal adanya dugaan oknum dinas yang menjadi makelar kasus atau dugaan Union Busting, saya minta laporkan kepada kami berikut dengan buktinya, jadi saya minta dibuktikan biar kami bisa menindak lanjuti dan kami akan berkomunikasi dengan inspektorat untuk melakukan penelitian, bahwa peristiwa itu benar ada tidaknya, karena kami tidak bisa menerima aduan sepihak karena susah jika menyelesaikan masalah sepihak dan semua harus dibuktikan, ada laporan dan bukti dan dalam hal ini kita harus hati hati," Tutup Warsito Eko Putro
Aksi demo berjalan lancar, kondusif, dengan mendapat pengawalan ketat dari seluruh jajaran Polres Kabupaten Brebes, Kodim Brebes serta dari satuan pamong praja. (Firdaus Andika)