Brebes, Jendelaindo - Menjelang akhir masa jabatannya yang akan habis pada Senin tanggal 4 Desember 2022. Bupati Brebes Hj.Idza Priyanti, S.E. M.H. mengukuhkan Dua Ratus lebih, Kepala Sekolah di tingkat satuan pendidikan kabupaten Brebes, Jum'at (25/11/2022).
Dalam sambutanya Bupati Menjelaskan, bahwa, Sesuai peraturan Menteri pendidikan kebudayan riset dan teknologi republik Indonesia nomor 40 tahun 2021, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, bahwa guru dapat di berikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, yang juga bertujuan mengisi kekosongan maupun penyegaran kepemimpinan di sekolah.
Di jelaskan Bupati bahwa pada hari ini pihaknya telah melakukan pengukuhan kepala sekolah di tingkat pendidikan sebanyak 214 Kepala Sekolah, yang terdiri dari 3 Kepala Sekolah TK dan 140 Kepala Sekolah SD untuk mengisi kekosongan dan 64 Kepala Sekolah SD dalam rangka penyegaran, Serta 6 kepala sekolah SMP untuk penyegaran," Jelas Idza Priyanti.
Bupati berharap agar dengan kompetensi para guru dapat membawa suasana baru dalam dunia pendidikan melalui manajemen yang baik dan dapat meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Brebes," tegasnya.
Lanjut Bupati, Satuan pendidikan bukan merupakan organisasi yang statis tetapi organisasi yang dinamis, sehingga tuntutan penyesuaian perkembangan zaman baik internal maupun external mutlak dilakukan, agar perubahan paradigma penyelenggara satuan pendidikan sebagai akibat terjadinya transformasi nilai perubahan, tatanan kehidupan masyarakat, perkembangan ilmu teknologi maka itu diperlukan, aparatur birokrasi Kepala Sekolah yang berkualitas berkinerja tinggi, memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan dapat beradaptasi dengan perubahan, dinamis dan memiliki visi yang jauh kedepan dalam semangat inovatif.
Harapan Bupati, Setelah pengukuhan ini, semua Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa melihat tempat bertugasnya dimana, apakah sekolah di kota ataupun di desa, banyak atupun sedikit siswanya semua harus dapat dikelola dengan baik, dan jangan jadikan itu sebuah hambatan, tapi jadikanlah sebuah tantangan agar sekolah yang dipimpin menjadi lebih maju dan berikan pendidikan terbaik pada peserta didik, karena kepala sekolah adalah komponen penting dalam lembaga pendidikan formal, kepala sekolah adalah manager yang punya tugas dan fungsi mengkoordinasi dan mensinergikan sumber daya manusia yang ada dalam institusinya dan mendukung supervisi kegiatan belajar mengajar dan mendukung program merdeka belajar dan gerakan kembali bersekolah," Tutup Idza. (Firdaus Andika).