LSM Landep, Joko Gunawan Layak Menjadi PJ Bupati Brebes, Karena Informatif, Bersih Dan Tidak Korupsi
Brebes, Jendelaindo - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Brebes periode 2017-2022, pada awal Desember tahun ini, beberapa nama usulan kandidat, Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati mulai ramai di perbincangkan masyarakat Kabupaten Brebes.
Hal itu ditanggapi oleh Mohamad Subkhan, selaku Sekretaris Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LSM LANDEP), Usai pihaknya Audensi, mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, untuk mensupport dan memberikan dukungan serta usulan kepada DPRD Kabupaten Brebes selaku wakil rakyat, karena kewenangan dan notabennya DPRD dapat memilih, menunjuk dan menetapkan calon PJ Bupati Brebes yang mampu untuk memimpin Brebes agar lebih baik lagi. Rabu (02/11/2022).
"Kami sengaja menyampaikan usulan nama untuk PJ Bupati Brebes, untuk kelanjutannya, karena jabatan Bupati Brebes, akan berakhir pada awal Desember besok, mengingat masih ada sisa waktu 2 tahun lebih menuju pilkada 2024 nanti, kami coba mengusulkan untuk mencari sosok pengganti kedudukan Bupati, saya berharap, siapapun yang menjabat PJ Bupati Brebes nantinya, dapat diisi oleh orang yang telah memahami dan mengetahui keadaan Brebes," Papar Subkhan.
Terkait siapa Bakal kandidat dan calon kandidat yang menurutnya cocok memimpin Kabupaten Brebes. Mohamad Subkhan menuangkan pandanganya, Bahwa pihaknya lebih cenderung mengusulkan Sekda Brebes Ir.Djoko Gunawan, MT. karena sosok Joko Gunawan, adalah sosok yang sudah mengerti tentang Brebes saat ini, jadi menurut saya Beliau sangat cocok kita usulkan untuk menduduki jabatan PJ,Bupati Brebes." Terang Subkhan.
"Menurut saya Djoko Gunawan, itu adalah figur yang cocok sebagai pengganti bupati Brebes setelahnya, berdasarkan Pertimbangan-pertimbangan dan kajian, kami di lapangan bahwa dalam hal ini yang tepat adalah, Ir.Joko Gunawan, M.T. Karena beliau merupakan sosok pribadi yang bersih, informatif, tidak korupsi, kompeten dan kredibel dalam mengemban amanah jabatannya," Tambah Subkhan.
Sementara itu, pihak DPRD Brebes melalui komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Hery Fitriyansah, menerangkan, bahwa hingga saat ini pihak DPR maupun kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Brebes belum mengantongi satu nama pun usulan atau nama kandidat yang kami terima, kami masih menunggu surat resmi dari Kemendagri nanti hasilnya seperti apa," Terangnya.
"Saya berharap masyarakat brebes bersabar dahulu karena saat ini DPRD brebes belum membuat keputusan karena masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya itu akan menjadi dasar langkah untuk DPRD, Untuk regulasinya,' Saat jabatan Bupati habis pada masanya maka akan ada pejabat sementara baik itu PLT, PLH, atau Pejabat yang akan di tentukan oleh pejabat diatas kita, baik itu dari provinsi, dari kementrian, atau dari pusat, terkait usulan nama kandidat itu sendiri biasnya akan muncul, satu bulan (30 hari) sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang," Tambah Heri Fitriansyah.
Masih kata 'Heri, pihak DPRD pun selalu berkomunikasi dengan semua pihak, dan selalu menerima usulan, kami tidak menutup diri namun harapan kami yang akan mengusulkan kandidat harus menyertai dasar dasar yang tepat karena ini situasinya sangat sensitif bagi kami, maka kami di DPRD selalu berkomunikasi, kira kira siapa nanti yang tepat, untuk nama nama pastinya saat ini DPRD belum punya, tapi kalau terkait Bakal kandidat itu dari semua kepala OPD, Asisten dan Sekda Brebes, itu bakal calon kandidatnya, dan kami sudah diberi ruang untuk mengusulkan minimal satu nama atau tiga dari bakal para kandidat yang berasal dari Kepala OPD di Kabupaten Brebes, Asisten ataupun Sekda, yang nantinya akan kami bahas bersama semua anggota dan Ketua untuk penilaian, namun untuk pastinya hingga saat ini, dari pihak kami belum menerima nama nama tiga bakal kandidat tersebut, bahkan satu namapun belum ada, jadi kita harus bersabar dahulu," Tutup Heri Fitriyansyah. (Firdaus Andika).