Mimika, Jendelaindo - Wakapolres Mimika Kompol Praja Gandha Wiratama, SIK pimpin personel mengamankan kasus serang antara dua kelompok menggunakan batu dan panah tradisional di SP 2, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru. Jumat (11/11/2022).
Akibat bentrokan ini, sejumlah kendaraan roda empat dirusak oleh warga, namun beruntung dalam bentrok ini tidak terdapat adanya korban jiwa.
Wakapolres menjelaskan dari keterangan sejumlah warga di lokasi kejadian menyebutkan bahwa bentrok dipicu oleh seseorang yang diduga sedang mabuk akibat dipengaruhi minuman beralkohol.
Pada saat itu di lokasi kejadian sedang berlangsung pengumpulan dana untuk pembayaran denda atau bayar kepala atas korban perang adat yang terjadi di Kwamki Narama beberapa tahun silam. Dalam proses pengumpulan dana tersebut, seorang warga yang diduga mabuk itu memancing emosi warga lainnya dengan mengangkat batu hingga melepas panah.
“Kami menegaskan lagi kepada warga agar besok ketika akan dilakukan penyerahan dana denda adat bayar kepala di Kwamki Narama, warga tidak lagi membawa panah maupun alat tajam, begitu juga tidak dalam kondisi mabuk,” tutup Wakapolres.Red