Banjarnegara, Jendelaindo - Menahan bau busuk dari tumpukan sampah yang dibiarkan begitu saja selama puluhan tahun lamanya, nampaknya membuat para warga yang terdampak menjadi geram, tumpukan sampah yang terletak di Samping Kali Sapi Kecamatan Purwareja Kelampok, Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah ini panjangnya kurang lebih 100 meter dan nampaknya kurang diperhatikan oleh Pemerintah setempat.
Atas hal itu, Warga setempat mengadu permasalahan tersebut pada Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) DPC Banjarnegara Jawa Tengah, dan Perwakilan dari Majelis Lembaga Dakwah Tarekat Qodriyah NaQsyabandiyah (LDTQN) "Risyono dan Ustadz Tofik Hidayat selaku pengurus Majelis, agar dapat membantu mengatasi permasalahan sampah yang berada di wilayahnya.
Kurang lebih sebanyak 21 orang yang tergabung dari perwakilan Warga terdampak, Ormas Grib Banjarnegara dan Perwakilan dari Majelis Lembaga Dakwah Tarekat Qodriyah NaQsyabandiyah. Membahas terkait permasalahan lahan yang dijadikan tempat sampah bak Tempat Pemprosesan Akhir (TPA), pembahasan itu terlaksana di Mushola Al Mukharomiyah Dukuh Kalimati Desa Karangjati.Senin (26/12/2022).
Padahal sudah jelas jika lokasi TPA yang secara resmi tersebut sudah disediakan di Desa Winong Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara ini merupakan pusat pembuangan sampah yang besar dan jauh dari pemukiman warga.
Sementara, Dari hasil pertemuan tersebut Mereka berencana akan menanyakan hal ini guna mencari Solusi terbaik kepada Pemerintah Desa (Pemdes) bahkan berencana mendatangi ke Dinas terkait hingga ke tingkat Bupati Banjarnegara sampai permasalahan hal ini segera ditangani.
Sebelumnya, hal tersebut telah diberitakan ke Publik 2 kali oleh Media Jendelaindo News dan sudah dikonfirmasikan kepada pihak Kecamatan Purwareja Kelampok, DPKPLH Banjarnegara serta Anggota DPRD Banjarnegara dari Fraksi PKS "Dedi Surompli pada 10 Oktober 2022 dan 14 November 2022.
Namun hingga kini belum mendapatkan titik terang, sementara dari pihak Pemdes setempat hanya membuatkan Spanduk yang bertuliskan "Dilarang Buang Sampah Disini pada Kamis (27/10/2022) yang diletakan tepat di pintu masuk arah lahan tersebut.
Namun hal itu sama sekali tidak membuahkan hasil, nampaknya para oknum yang tidak bertanggungjawab tetap tidak memperdulikan adanya larangan tersebut. Hal itu pun diketahui secara langsung oleh Wartawan saat dilokasi tersebut dan tampak jelas sebuah mobil Truk berwarna Biru yang sedang asiknya membuang sampah di lokasi tersebut pada Sabtu (12/11/2022).
Warga yang terdampak pun pernah melaporkan hal yang serupa kepada Gubernur Jawa Tengah melalui laman resmi http://laporgubjatengprov.go.id pada 31 Januari 2021.
Prakasa Pamuji Wijaya selaku Ketua Ormas Grib DPC Banjarnegara angkat bicara, "Kita selaku Ormas Grib di sini mewakili aspirasi dari masyarakat Desa Karangjati RT 1 RW 2 terkait dengan adanya tumpukan tumpukan sampah yang sangat mencemari lingkungan apalagi ini masuk ke pemukiman warga, dikalau musim hujan seperti ini banyak sumber penyakit dan itu sangat merugikan untuk kesehatan masyarakat, kita pun berencana akan koordinasi ke Dinas lingkungan terkait, ke Pemerintah desa dan kepemilikan lahan, agar segera menutup dan memindahkan semua sampah yang ada disini dan tidak adalagi sampah yang menumpuk seperti ini di lingkungan ini lagi kusus di Banjarnegara.
Tasimin selaku Warga terdampak mengatakan "sampah itu sangat mengganggu pemandangan Kami, saya berharap kepada pihak-pihak agar serius menanganinya diangkat dibersihkan agar normal kembali seperti semula biar tidak ada lagi pembuangan sampah dari orang yang tidak bertanggungjawab, kami selaku warga yang terdampak sampah ini sudah cukup, puluhan tahun harus merasakan aroma bau busuk sampah kesehatan itu penting rezeki yang paling sempurna adalah kesehatan. Oleh sebab itu kami benar-benar sangat memohon agar cepat-cepat diselesaikan Entah dengan cara seperti apa kami tidak tahu yang terpenting sampah itu hilang dan tempat menjadi bersih.
Pemerintahkan lebih cerdas lebih berwawasan Seharusnya tahu bagaimana warganya biar sehat yang namanya sampah itu akan mengundang berbagai macam penyakit.lanjut Tasimin
Usai pembahasan hal itu, mereka seketika langsung mendatangi ke rumah Baroji yang memang tidak jauh dari lokasi tersebut, ia merupakan pemilik lahan sekaligus orang yang paling berpengaruh terkait masalah sampah ini.
Sebelum mendatangi ke rumah Baroji, Diduga salah seorang lelaki tua bernama Sarwin Warga asal Wirasaba Kabupaten Purbalingga membawa tumpukan sampah dan Rongsok menggunakan Becak dengan maksud tujuan membuang sampah dilahan Baroji. Hal itu ia sampaikan secara langsung, "Bahwa ia membuang sampah tersebut setiap hari di lahan tersebut dan membayar kepada Baroji perbulan sebesar Rp.20.000 dengan alasan uang tersebut dipergunakan untuk perbaikan jalan. Sampah yang ia bawa, merupakan sampah dari Perumahan dan Pasar yang tidak jauh dari lahan tersebut.
Perwakilan Warga, Ormas Grib dan perwakilan Majelis LDTQN mendatangi ke rumah Baroji, mereka menyampaikan tentang permasalahan sampah yang sudah puluhan tahun ini sangat merugikan warga sekitar. Dan berharap agar Baroji tidak lagi mengizinkan orang dari mana saja membuang sampah di lahan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, "Baroji selaku pemilik lahan tersebut menjelaskan bahwa Lahan yang sudah tidak lagi dijadikan Depot pasir itu sempat ditanami tumbuhan Albasia, dan lahan itu merupakan milik saya pribadi bukan milik Pemerintah, namun salah seorang yang diketahui dari Pasar Perja justru memanfaatkan situasi tersebut untuk membuang sampah di lahan saya, sering saya tegur agar tidak membuang sampah sembarangan dan sempat saya laporkan kepihak pasar, lalu pihak pasar melaporkan hal ini ke Pemda dan 4 orang dari Pemda mendatangi rumah saya sekaligus menanyakan apakah boleh lahan saya dipergunakan untuk membuang sampah dan disituh akhirnya saya mengizinkan lahan saya untuk dijadikan tempat pembuangan sampah, lalu saya konfirmasi kepada pihak pasar soal pembayaranya bulanan atau tahunan.
Sesuai dengan kesepakatan akhirnya pihak pasar membayar bulanan kepada saya sebesar Rp.250.000 dan akhirnya dari mana saja ikut membuang sampah di lahan saya dan dikenakan biaya berbeda-beda. Untuk pendapatan saya perbulan dari lahan yang dijadikan tempat sampah kurang lebih sebesar Rp.850.000, yang bersumber dari orang yang membuang sampah di Lahan saya.lanjut Baroji.
Usai pembahasan dengan perwakilan dari Warga yang terdampak dan Baroji dan lainya, kini lahan tersebut di iklaskan oleh pemiliknya untuk tidak lagi dipergunakan menjadi tempat pembuangan sampah kembali, ia pun siap agar tidak lagi menerima uang bulanan dari sumber hasil sampah tersebut.tutur Baroji.
Laporan : Arief Ferdianto/Tim