Ciamis, Jendelaindo - Penandatanganan kesepakatan kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Kabupaten Ciamis dilaksanakan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di ruang Op Room Setda Kabupaten Ciamis. 02/12/22.
Hal tersebut merupakan serangkaian lanjutan tahap kesepakatan yang telah dilaksanakan pada rapat pleno sebelumnya oleh seluruh anggota DEPEKAB CIamis, Disnaker beserta OPD terkait, asosiasi pengusaha indonesia (apindo) ciamis, KSPSI, Akademisi, ekonomi serta BPS.
Untuk diketahui perhitungan penetapan UMK tersebut berdasarkan pada formulasi PERMENAKER nomor 18. Tahun 2022 tentang penetapan Upah minimun UMP/UMK Th 2023.
Dalam rapat tersebut, Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis H. Okta Jabal melaporkan, " bahwa hasil rapat pleno Dewan atau Pengupahan Kabupaten Ciamis alhamdulillah pada hari kamis tanggal 1 Desember 2022 sudah di sepakati UMK Tahun 2023 ". Ujarnya.
Adapun kenaikan UMK 2023 yang dimaksud adalah naik sebesar 6,52 % dari asal nya UMK 2022 yaitu Rp. 1.897.867,14 menjadi UMK 2023 sebesar Rp. 2.021.657,42 (naik Rp. 123.790,28), Jelas H. Okta.
Hal tersebut juga mendapat respon yang sama dari Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dengan menyatakan dirinya setuju dan siap serta akan segera dibuatkan surat persetujuannya untuk disampaikan kepada Pemerintahan yang lebih tinggi lagi kepada Gubernur Jawa Barat untuk bisa ditetapkan.
“ Alhamdulillah saya juga menyatakan siap untuk membuat rekomendasi untuk dikirimkan ke pemeritnahan yang lebih tinggi lagi, namun paling penting saya titipkan adalah kondusifitas Kabupaten Ciamis ". Ungkapnya.
Lanjut Bupati, “ Saya haturkan banyak terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semuanya yang sudah melaksanakan pembahasa dengan alot dan dapat menghasilkam rekomendasi-rekomendasi yang tentu dapat menguntungkan semua pihak, baik itu para pekerja atau buruh dan juga para pengusaha, karena buruh dan pengusaha adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan ".
" Alotnya pembahsan pleno tersebut tentu dilandaskan pada penyesuaian aturan-aturan dari pusat baik itu UU, PP dan lain sebagainya, namun paling penting adalah bagaimana kita menyikapi dan memberikan implementasi dari aturan-aturan tersebut sehingga bermanfaat bagi kta semua ". Katanya
“ Saya bangga sekali kepada bapak dan ibu semua karena jika melihat kabupaten atau kota lain cukup panas bahkan tidak sedikit yang turun kejalan melakukan demo ".
“ini suatu kebahagiaan bagi kami karena ciamis aman dan kondusif yang tentu ini semua diantaranya berkat kerjakeras bapak dan ibu semuanya dengan tetap saling menghormati dan menghargai ". Tambahya.
Sementara itu, Iwan, selaku Ketua KSPSI Kab. Ciamis pada kesempatan tersebut juga melaporkan bahwa banyak usaha mikro di Kabupaten Ciamis yang belum terdaftar.
Iwan katakan, temuan dari lapangan memunculkan bahwa penyebabnya kemungkinan ketidaktahuan para pelaku UKM yang belum tahu bagaimana proses pendaftarannya.
" Kebanyakan adalah dari jenis usaha kuline, tentu maksud kami adalah kami ingin mengetahui sudah sejauh mana serapan tenaga kerja termasuk yang ada di daerah-daerah agar bisa masuk kedalam perhitungan data kami ". Ujar Iwan.
“ Saya kira jelas kendala yang terjadi pada pengusaha kecil adalah perlunya bantuan pelatihan managemen perusahaan dan marketing ". Imbuhnya.
Sementara disambung Eki dari BPK Apindo berkeinginan untuk menciptakan ciamis yang selalu kondusif.
“ Semoga dengan kenaikan UMK ini dapat memperbaiki ekonomi di Kabupaten Ciamis ". Harap Eki.
" Di ciamis ini setelah saya teliti ternyata kebanyakan usahanya adalah padat karya, sehingga tidak semua jenis usaha menggunakan upah UMK ".
Menanggapi hal tersebut, bupati mengatakan ada beberapa yang menjadi catatan untuk Pemda terutama untuk keberlangsungan para tenaga kerja termasuk didalam managemen perusahaan.
“ Saya kira tentu tidak ada salahnya pemerintah daerah bekerjasama, berkolaborasi dengan akademisi untuk memberikan diklat, bimtek atau sebagainya dan saya sangat mendukung sekali ". Jelasnya.
Sementara untuk membantu marketing kata bupati sebetulnya Pemda sudah berusaha bahkan di berbagai daerah, namun kadang-kadang ketika kami pasarkan 2 sampai 3 bulan lalu ketika para infestor itu sendiri disini ditanyai kesiapan produknya ternyata hampir tidak ada, katanya.
“ Padahal dari jenis produk kuliner maupun kerajinan di kita sangat banyak ". Katanya.
Kendati demikian, namun temuan dilapangan adalah ternyata para produsen itu mempunyai pasarnya sendiri-sendiri yang mana banyak produk bahan dari kita ini dipasarkan diluar Kabupaten Ciamis, jelas bupati.
Selain itu kata bupati, terkait dengan permodalan memang selalu menjadi masalah klasik bagi para pengusaha UKM, namun jika APBD kita memang masih kuat sekalipun nyatanya banyak keterbatasan akan tetapi tentu kami akan tetap selalu berupaya membantu apalagi untuk kesejahteraan masyarakat.
“ Semoga dengan adanya rekomendasi ini jika untuk kami Pemda tentu semuanya juga harus kita lindungi, pekerja atau buruh dan para pengusaha harus kita lindungi ". Harap Bupati.
Menurut bupati, namun yang paling membanggakan untuk Kabupaten Ciamis yang dapat mengangkat laju pertumbuhan ekonomi serta menekan inflasi dan paling menonjol adalah di sektor pertanian sehingga tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan peluang-peluang ini ke arah yang lebih baik lagi.
“ Jujur, yang menstabilkan perekonomian di Kabupaten Ciamis itu adalah sektor pertanian, baik itu padi dan multikultural lainnya, alhamdulillah semangat juang para petani ini sangat besar dan tinggal bagaimana kita menciptakan peluang lainnya untuk lebih mengembangkan para petani tersebut ". Pungkasnya.
Wartawan : Prayudi