Brebes, Jendelaindo - Penunjukan figur pejabat yang akan memegang jabatan (PJ) Bupati Brebes selepas Plh di tentukan kemarin harus bebas dari kepentingan politik. Penunjukan PJ Bupati Brebes yang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, menyusul Bupati Brebes Idza Priyanti,S.E. M.H dan Wakil Bupati Narjo, S.H. M.H sudah berakhir masa jabatannya pada tanggal 4 Desember 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Sekber IPJT kabupaten Brebes di kantor sekretariat DPC IPJT Brebes Jalan Dewi Sri No: 01. RT.01 / RW. 01 Desa Terlangu, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Rabu (07/12/2022).
Beliau berharap Pemerintah Pusat yang punya wewenang untuk mengangkat Pj Bupati Brebes, agar dapat memberikan penyegaran kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Brebes, mengingat dua tahun kedepan sudah menjelang pemilu 2024," jelas Firdaus.
"Tanggal 4 kemarin telah terbit surat tugas untuk Sekda Brebes dari gubernur sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Brebes dengan nomor 131/0019576 yang di tandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, S.H. M.IP. untuk mengisi jabatan Plh pemimpin daerah di Brebes karena bupati dan wakil bupati telah habis masa jabatannya pada tanggal 4 Desember 2022. Sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah mempunyai peranan penting dalam memberikan pelayanan publik dalam arti yang luas dan menyangkut segala hal. Di antaranya pelayanan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan lain-lain," Jelas Ketua IPJT Brebes.
Firdaus mengatakan setelah Plh tidak menutup kemungkinan kelanjutannya akan ada status PJ Bupati karena itu adalah bagian dari pemerintah. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat kita harus mendukung apapun keputusan kementerian dalam negeri, yang pasti agar nantinya PJ Bupati Brebes harus bebas dari kepentingan politik tertentu, dan harus bisa meneruskan tugas Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya yang sudah purna tugas karena habis masa jabatannya, Dan pelayanan publik harus tetap berjalan.
Sosok Pj Bupati sangat dibutuhkan oleh masyarakat Brebes sebelum Bupati dan wakil bupati Definitif terlantik dan harapan kami PJ Bupati nanti harus bebas dari kepentingan politik, Siapa pun figurnya mudah mudahan dia itu sosoak Putra Daerah Brebes yang bijak dan mampu menjadi pemimpin, dan beliau harus dapat berperan sebagai pelayan masyarakat dan benar benar loyal dengan kabupaten Brebes berintegritas dan bisa memulihkan ekonomi masyarakat dalam segala elemen baik itu pertanian, nelayan ataupun lainya, PJ Bupati harus dekat dengan rakyat dari golongan apapun, beliau harus berjiwa pemimpin, bijaksana dan amanah serta dapat memahami permasalahan rakyat, humanis dan independen, murni bertindak untuk kemakmuran rakyat, tidak membeda bedakan dan dapat memberikan contoh yang baik untuk Brebes kedepan agar lebih baik lagi.
Saya melihat masyarakat kabupaten brebes sudah cerdas, tidak akan lagi terpengaruh oleh simbol-simbol figur yang jualan teori saja, tapi pada prakteknya tidak pro rakyat, bergaya sok pejabat namun akhirnya rakyat yang akan dirugikan, sosok PJ nantinya harus selalu sigap menanggapi aduan dari masyarakat, juga dapat membantu permasalahan rakyatnya dan bijak, merangkul semua masyarkat tidak mengkotak kotakan," Tambah Ketua IPJT.
Harapan saya Pemerintah pusat yang memegang kebijakan harus selektif dalam memilih sosok Pj Bupati Brebes untuk dua tahun kedepan, "Tidak boleh mencampuradukan dengan politik. Harus independen dan berani memisahkan itu semua ketika mereka sudah di eksekutif," jelasnya.
Adapun kriteria figurnya, antara lain harus mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, mampu menutupi kekurangan pemerintahan yang ada dan bisa melanjutkan program yang tertunda. "Pj itu harus bisa melanjutkan program yang tertunda dan yang sudah ada dan kalau bisa harus bisa di tingkatkan lagi serta dapat merangkul semua elemen tidak bergantung pada golongan atau kelompok tertentu," tutupnya.
Sementara itu, Horas Silaban (Wartawan senior Brebes) mengatakan, persoalan figur Pj itu adalah kewenangan Menteri Dalam negri "Kita serahkan semua kepada Kementrian pusat karena Pj itu adalah kewenangan pusat, namun kita harus tetap berharap yang terbaik agar semua keputusan dapat terlepas dari semua kepentingan politik, Mengingat keputusan provinsi kemarin malam, tentang Plh (pelaksana harian) kepada bapak Sekda Brebes, Ir Djoko Gunawan, M.T.
Menurut saya itu bagus syukur syukur, jika dapat di lanjutkan tertunjuk menjadi Pj karena sosok beliau belum ada catatan merahnya, dan beliau sudah lama mendampingi Bupati yang sudah purna tugas, secara otomatis pak Djoko sudah banyak memahami masalah di kabupaten Brebes, jadi beliau tinggal Meneruskan saja program program bupati yang kemarin," jelas silaban. (Nonita Zufrina)